Anggaran Satpol PP Mataram Berantas Rokok Ilegal Dipangkas
Mataram (NTBSatu) – Upaya pemberantasan peredaran rokok tanpa pita cukai di Kota Mataram harus menghadapi tantangan efisiensi pada tahun 2026.
Satpol PP Kota Mataram terpaksa menyusun ulang taktik operasional, menyusul adanya pemangkasan anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Meski dukungan dana untuk program “Gempur Rokok Ilegal” mengalami penurunan, Satpol PP berkomitmen agar fungsi pengawasan tidak kendur.
Strategi kini digeser dari penindakan fisik skala besar menjadi penguatan fungsi intelijen dan deteksi dini di tengah masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi mengungkapkan, alokasi anggaran operasional tim untuk tahun ini mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Jika pada tahun sebelumnya anggaran operasional tercatat mencapai Rp1,8 miliar, pada tahun ini tim hanya didukung dana sekitar Rp1,5 miliar.
“Ya, timnya tetap ada, cuma kita atur kegiatannya karena menyesuaikan dengan situasi anggaran yang ada. Walaupun mungkin secara kuantitas operasi fisik atau razia di lapangan berkurang, bukan berarti kinerja kita menurun,” ujarnya, Selasa, 13 Januari 2026.
Satpol PP kini lebih mengedepankan kualitas informasi dibandingkan intensitas patroli rutin yang memakan biaya besar.
Strategi deteksi dini dianggap menjadi solusi paling logis, agar setiap operasi penindakan tepat sasaran dan tidak membuang sumber daya secara cuma-cuma.
Satpol PP akan memperkuat koordinasi dengan jaringan di tingkat kelurahan dan lingkungan, untuk memetakan jalur masuk serta titik distribusi rokok ilegal.
Dengan informasi yang lebih akurat, personel hanya akan diterjunkan pada titik yang sudah terverifikasi memiliki pelanggaran.
“Deteksi dini ini akan lebih kita perkuat. Kita ingin mencegah pelanggaran sejak awal atau menindak dengan data yang pasti, sehingga penanganan di lapangan jauh lebih efektif,” tambahnya. (*)



