Kota Mataram

Lirik Investor Baru, Pemkot Mataram Buka Peluang Beauty Contest Kelola Mataram Mall

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, memberi sinyal untuk menyegarkan pengelolaan Mataram Mall. Hal ini seiring berakhirnya masa kontrak PT Pasifik Cilinaya Fantasy (PCF) pada 11 Juli 2026.

Pemerintah kini mulai membuka opsi untuk menjaring investor baru melalui mekanisme seleksi terbuka atau beauty contest. Hal ini bertujuan guna memastikan aset paling strategis di pusat kota tersebut dikelola oleh mitra yang mampu memberikan kontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan membawa konsep baru yang lebih segar bagi warga kota.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri mengungkapkan, saat ini tim hukum tengah membedah secara mendalam kontrak kerja sama Nomor 8 Tahun 1996 yang telah berjalan selama 30 tahun tersebut. Hasil kajian ini akan menjadi dasar bagi Wali Kota Mataram untuk memutuskan arah kebijakan ke depan.

“Nanti Pak Wali yang menentukan hasilnya, apakah dilakukan perpanjangan kontrak (dengan pengelola lama) atau mekanisme seleksi terbuka (beauty contest). Intinya tim hukum ini memberikan masukan agar keputusan yang diambil menguntungkan daerah,” ujar Alwan, Senin, 12 Januari 2026.

IKLAN

Libatkan APH, Akademisi, dan Praktisi

Mekanisme beauty contest menjadi opsi menarik, karena memungkinkan Pemkot Mataram mengadu visi dan tawaran dari berbagai investor profesional. Dengan skema ini, Pemkot tidak hanya melihat besaran nilai sewa, tetapi juga rencana pengembangan fasilitas mal agar mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern lainnya.

Mengingat Mataram Mall berdiri di atas lahan milik Pemkot dengan skema Bangun Guna Serah (BGS), maka pada Juli 2026 mendatang, seluruh bangunan tersebut secara hukum akan kembali menjadi milik Pemkot Mataram sepenuhnya. Hal ini memberikan posisi tawar yang sangat tinggi bagi pemerintah untuk menentukan syarat baru bagi siapa pun pengelola berikutnya.

Agar proses transisi dan penjaringan investor baru ini berjalan transparan tanpa hambatan hukum, Pemkot melibatkan tim ahli lintas sektor. Mulai dari Dekan Fakultas Hukum Unram, praktisi hukum profesional, hingga Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Mataram.

“Kami sangat hati-hati karena ini menyangkut aset besar. Tim hukum harus membedah seluruh aspek sejak perjanjian tahun 1996 hingga kondisi terkini. Target kami, kajian ini tuntas pada Januari ini agar ada waktu yang cukup untuk bersiap menuju Juli 2026,” tambah Alwan.

Harapan Baru untuk Ekonomi Kota

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Mataram, Lalu Wira Ilham menekankan, Pemkot ingin mencari formulasi terbaik agar kepala daerah tidak salah langkah dalam mengambil keputusan.

“Tujuannya kan sudah jelas, memberikan manfaat maksimal bagi daerah. Pengelolaan Mataram Mall nantinya harus lebih produktif dan sesuai dengan dinamika bisnis saat ini,” kata Wira.

Pihaknya optimistis menjadikan Mataram Mall sebagai pusat ekonomi yang lebih modern, menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal, dan menjadi sumber PAD yang lebih signifikan bagi Kota Mataram. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button