Perubahan Rekrutmen CASN 2026, Pemkab Sumbawa Matangkan Analisis Formasi Jabatan
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumbawa mematangkan analisis jabatan untuk menyambut pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026.
Langkah ini menjadi krusial menyusul adanya perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait mekanisme pengusulan formasi.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sumbawa, Serahlihuddin mengungkapkan, pola rekrutmen tahun ini menuntut keaktifan pemerintah daerah. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang bersifat serentak secara nasional, kini pusat memberikan kewenangan penuh kepada daerah untuk mengajukan kebutuhan secara mandiri.
”Pola pengadaannya beda dengan tahun sebelumnya. Sekarang, daerah mana yang mengusulkan, itulah yang harus disetujui. Artinya, kalau daerah tidak mengusulkan, maka secara otomatis tidak akan mendapatkan formasi,” ujar Serahlihuddin kepada NTBSatu, Minggu, 11 Januari 2026.
Meski demikian, Serahlihuddin mengaku pihaknya belum menyodorkan draf formasi ke pemerintah pusat. BKPSDM Sumbawa masih menunggu arahan dan hasil konsultasi dengan pimpinan daerah guna menyelaraskan kebutuhan pegawai dengan kebijakan strategis daerah.
“Sampai saat ini kita belum ada formasi. Kami perlu konsultasi dan diskusi dulu dengan pimpinan (Bupati), bagaimana arahannya nanti,” tegasnya.
BKPSDM Fokus Anjab dan ABK
Sebagai dasar pengusulan, BKPSDM kini memfokuskan pengerjaan pada Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah akan memetakan secara detail jumlah pegawai aktif (existing). Kemudian menghitung secara presisi kekurangan atau kelebihan personel di setiap lini.
Serahlihuddin menyebut, sektor kesehatan masih mendominasi daftar kebutuhan mendesak di Kabupaten Sumbawa. Ia mencontohkan masih banyak Puskesmas yang membutuhkan tambahan tenaga medis agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
“Kita kembali ke analisis kebutuhan dan beban kerja. Salah satu contohnya tenaga dokter; mulai dari dokter gigi, dokter spesialis, hingga dokter umum di beberapa Puskesmas masih banyak yang membutuhkan,” ujarnya.
Pemkab Sumbawa berkomitmen segera merampungkan kajian teknis tersebut agar kekurangan tenaga pelayan publik. Terutama di sektor kesehatan, dapat terakomodir dalam usulan formasi CASN 2026 mendatang.
“Harapan kami, proses pengusulan ini nantinya dapat berjalan lancar setelah mendapatkan lampu hijau dari pimpinan daerah. Agar kekurangan tenaga medis di tingkat Puskesmas dapat segera terisi,” tutupnya. (*)



