ADVERTORIALEkonomi Bisnis

Bank NTB Syariah Bersinergi dengan Baznas Lombok Barat Resmikan 10 Unit Rumah Layak Huni dan 9 Gerobak Produktif

Mataram (NTBSatu) – Bank NTB Syariah bersinergi dengan Baznas Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, meresmikan program bantuan sosial pada Rabu, 30 Desember 2025.

Kegiatan ini menjadi penutup akhir tahun 2025, sekaligus sebagai wujud nyata komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di NTB.

Program ini mencakup peresmian Rumah Layak Huni (Mahyani), serta penyaluran Gerobak Produktif bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah Kabupaten Lombok Barat tersebut, Bank NTB Syariah menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah.

IKLAN

Melalui kolaborasi erat ini, Bank NTB Syariah telah berkontribusi dalam pembangunan 10 unit rumah dan penyediaan 9 unit gerobak produktif.

“Kehadiran kami adalah wujud nyata komitmen Bank NTB Syariah untuk terus bersinergi membangun kesejahteraan masyarakat,” ujar SEVP Bisnis Bank NTB Syariah, Muhamad Usman.

Sambutan Bupati Lombok Barat Peluncuran Program Bantuan Sosial
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran program bantuan sosial. Foto: Dok. Bank NTB Syariah

Program ini harapannya tidak hanya memberikan tempat tinggal yang layak dan berkah, tetapi juga menjadi sarana peningkatan ekonomi mandiri bagi para penerima manfaat.

Penyaluran bantuan ini secara simbolis diberikan kepada para penerima manfaat. Salah satunya Kamarudin, serta warga Desa Labuapi yang menjadi titik fokus program kali ini.

Bank NTB Syariah menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Lombok Barat serta Pemerintah Kabupaten Lombok Barat atas kepercayaan yang diberikan untuk ikut serta dalam program mulia ini.

Sinergi ini diharapkan dapat terus berlanjut, guna memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat NTB. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button