Pemprov NTB Batasi Kendaraan Selama Libur Nataru 2025
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, melakukan pembatasan kendaraan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas.
Menghadapi jalannya arus liburan Nataru 2025, Pemprov NTB melakukan koordinasi dengan berbagai lintas sektor. Serta, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Pembatasan Pergerakan Kendaraan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Chairy Chalidyanto menjelaskan, demi kelancaran lalu lintas selama libur Nataru 2025, Pemprov akan melakukan pembatasan kendaraan sesuai dengan SE.
“Artinya prioritas kendaraan adalah kendaraan penumpang atau kendaraan pribadi yang melakukan penyebrangan. Baik yang ke Poto Tano atau ke Bali, ” jelasnya kepada NTBSatu Senin, 29 Desember 2025.
Ia menegaskan, akan ada pembatasan pergerakan kendaraan untuk jenis pengangkut logistik dan non-pangan.
“Kita utamakan adalah yang mengangkut pangan. Kalau masalah material segala macamnya yang non-pangan, dia bisa dikemudikan untuk pengangkutan penyeberangan,” sambungnya.
Pembatasan pergerakan kendaraan ini tidak berlaku bagi pemadam kebakaran, mobil ambulans, atau mobil jenazah. Kendati demikian pengangkutan logistik tetap bisa beroperasi pada jam tertentu, yaitu pada pukul 23.00 hingga 06.00 Wita.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa kelayakan kendaraan sebelum berkendara. Sedangkan, angkutan umum yang beroperasi pada saat libur Nataru untuk melaksanakan uji laik jalan dan lolos uji KIR kendaraan.
Selanjutnya, imbauan bagi pekerja infrastruktur khususnya jalan dan jembatan dihentikan sementara. Lalu, meminta masyarakat tidak menggunakan ruas jalan untuk melaksanakan kegiatan keagamaan, adat, dan sosial. SE ini berlaku sejak tanggal 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Antisipasi Antrean Panjang dan Keselamatan
Untuk mengantisipasi antrean panjang pada jalur darat dan laut, Pemprov NTB memberlakukan bongkar muat dengan estimasi waktu yang lebih singkat.
“Bongkar muatnya dipersingkat. Yang biasanya 30 menit menjadi 20 menit bongkar muatnya,” terangnya.
Selain itu, Pemprov NTB meminta BPBD dan Basarnas untuk tetap siaga pada titik rawan longsor dan pohon tumbang.
Chairy juga menyampaikan, Basarnas akan menyiapkan kendaraan laut sebagai operasional pada tempat yang akan terjadi lonjakan jumlah pengunjung. Hal ini untuk mengantisipasi kecelakaan dan bencana alam.
“Tempat pariwisata yang memang mungkin nanti pada saatnya akan terjadi lonjakan jumlah pengunjung wisata, yang biasanya itu di tanggal 1 Januari, ” tambahnya. (LCS/*)



