Krisis Pengendalian Sampah, Pemkot Mataram Perluas TPS Bintaro
Mataram (NTBSatu) – Volume sampah harian di Kota Mataram mencapai sekitar 180 ton. Situasi ini mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) memperluas Tempat Penampungan Sementara (TPS) Bintaro.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pengendalian sampah yang sebelumnya telah Pemkot Mataram jalankan, menyusul pembatasan pengangkutan ke TPA Kebon Kongok serta melihat daya tampung TPS Sandubaya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi mengatakan, perluasan TPS Bintaro sebagai langkah operasional lanjutan di lapangan, setelah menerapkan berbagai skema penanganan sementara.
“TPS Bintaro diperluas menjadi sekitar 25 are dari sebelumnya 5 are. Ditargetkan bisa digunakan awal tahun, saat ini masih proses pemagaran,” ujarnya, Senin, 29 Desember 2025.
Langkah tersebut menyusul kondisi penanganan sampah di Kota Mataram yang kian terbatas. TPS Sandubaya yang sebelumnya menjadi tumpuan utama sudah tidak optimal, di tengah meningkatnya volume sampah harian. Serta, masih berlakunya pembatasan pengangkutan ke TPA Kebon Kongok oleh Pemerintah Provinsi NTB.
Setiap armada pengangkut rata-rata membawa sekitar dua ton sampah per ritase. Dengan 24 armada dan dua kali ritase per hari, volume sampah mencapai sekitar 180 ton. Lalu, pemerintah menaruhnya di TPS Sandubaya dan TPS Bintaro sebelum penanganan lanjutan.
“Dengan dua ritase per hari, volume sampah yang kami tangani mencapai sekitar 180 ton,” tegas Denny.
Sebelumnya, Pemkot Mataram telah menerbitkan Instruksi Wali Kota Mataram Nomor: 500.914.2/8965/SETDA/XII/2025 tentang pengangkutan sampah terpilah.
Kemudian, mengkaji sejumlah lokasi alternatif penampungan, di antaranya lahan eks Bebek Galih, kawasan perkantoran lingkar Selatan. Serta, TPST Kebon Talo di Kelurahan Ampenan Utara sebagai opsi darurat.
Seiring belum adanya kepastian pengaturan operasional TPA Kebon Kongok dari Pemerintah Provinsi NTB, perluasan TPS Bintaro akhirnya sebagai langkah paling memungkinkan untuk menjaga kontinuitas pelayanan kebersihan Kota Mataram. (LMA/*)



