Hukrim

Delapan Jam Geledah PT AMGM, KPK Bawa Satu Kardus dan Koper dari Kantor Dirut

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakhiri penggeledahan di kantor PT Air Minum Giri Menang (AMGM), Jumat malam, 24 Juli 2026. Setelah memeriksa kantor selama sekitar delapan jam, penyidik membawa satu kardus berukuran besar dan satu koper dari dalam gedung.

Pantauan NTBSatu, tim KPK mulai memasuki kantor PT AMGM sekitar pukul 13.00 Wita, setelah salat Jumat. Penyidik baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 20.15 Wita dengan pengawalan personel Brimob bersenjata laras panjang.

Penjagaan Berlapis

Selama penggeledahan berlangsung, penyidik membatasi akses menuju lokasi. Petugas keamanan PT AMGM dan personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda NTB berjaga di pintu masuk menuju ruang utama Direktur PT AMGM.

IKLAN

Akibat penjagaan berlapis tersebut, awak media tidak dapat mendekati lokasi penggeledahan. Aktivitas penyidik di dalam kantor juga berlangsung tertutup tanpa keterangan resmi kepada wartawan.

Menjelang malam, rombongan penyidik akhirnya keluar dari gedung. Mereka membawa satu kardus besar dan satu koper yang dugaannya berisi barang bukti hasil penggeledahan.

Hingga berita ini terbit, KPK belum menjelaskan isi kardus maupun koper tersebut. Penyidik juga belum mengungkap dokumen atau barang apa saja yang mereka amankan dari kantor perusahaan air minum milik daerah itu.

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Utama PT AMGM, Sudirman, sebagai tersangka bersama Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini, dan Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI), Alvonsus Gani.

Sebelumnya, penelusuran NTBSatu juga menemukan PT MSI bersama dua perusahaan afiliasinya memenangkan sembilan paket pekerjaan di PT AMGM dengan total nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp96,79 miliar.

Namun, hingga kini KPK belum mengaitkan temuan tersebut dengan konstruksi perkara yang sedang disidik. Penyidikan masih terus berkembang. (*)

Artikel Terkait