Diskominfotik SumbawaSumbawa

Pol PP Sumbawa Razia Tempat Hiburan, Temukan Remaja Pesta Miras-Amankan PSK

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa, menggelar operasi gabungan bersama instansi terkait, Selasa, 2 Desember 2025. Tujuan operasi dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Operasi ini merupakan kegiatan rutin untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum serta perilaku sosial yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang menyasar sejumlah titik seperti kios, warung, rumah kos, homestay, hotel, dan room karaoke.

“Tim menemukan berbagai aktivitas yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos.

Dalam operasi itu, pihaknya menyita minuman keras sebanyak 197 botol berbagai jenis, merek, dan ukuran. “Miras-miras ini kami sita karena dijual tanpa izin resmi,” kata Abdul Haris.

Selain menyita miras, Pol PP menemukan tujuh orang, terdiri dari 4 laki-laki dan 3 perempuan, kedapatan tengah melakukan pesta miras di sebuah homestay.

Selain miras, Pol PP juga mengamankan 13 Pekerja Seks Komersial (PSK) dari berbagai lokasi, termasuk hotel, kos-kosan, dan homestay. Bahkan, pasangan tanpa status pernikahan.

“Dalam beberapa kamar kos dan penginapan, petugas menemukan pasangan yang bukan suami istri, sehingga turut diamankan untuk pendataan dan pembinaan,” beber Haris.

Petugas menemukan pasangan yang baru selesai menggunakan narkoba jenis sabu, disertai barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu. Barang bukti dan para pelaku kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

“Terhadap kasus narkoba ini, kami tindaklanjuti bersama BNN, dengan melakukan tes urine dan pengambilan sample daerah,” bebernya.

Hasilnya, 3 orang dinyatakan positif mengkonsumsi zat psikotropika jenis sabu-sabu. Kasus ini sudah diserahkan ke polisi untuk proses hukum. (*)

Berita Terkait

Back to top button