Diskominfotik SumbawaSumbawa

11 SPPG di Kabupaten Sumbawa Kantongi SLHS

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa dalam meningkatkan layanan pemenuhan gizi, terus menunjukkan perkembangan positif.

Sebanyak 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur gizi, kini resmi beroperasi setelah seluruhnya mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Sarip Hidayat menegaskan, dokumen SLHS menjadi bukti setiap dapur gizi telah memenuhi standar kelayakan keamanan pangan.

“Kesebelas SPPG itu sudah kita terbitkan SLHS dan semuanya sudah beroperasi,” ujar Sarip kepada NTBSatu, Rabu, 26 November 2025.

Selain 11 dapur gizi yang sudah beroperasi, Sarip menyampaikan, empat SPPG tambahan kini masuk tahap persiapan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa juga memberi pelatihan kepada tenaga pengelola dan penjamah makanan, untuk memastikan mereka memahami standar higienisasi sebelum penerbitan SLHS.

Sarip mengingatkan, pengelola SPPG untuk tetap disiplin menjalankan prosedur pengolahan makanan meskipun sudah memiliki SLHS.

“Pengolahan makanan harus benar-benar diperhatikan, mulai dari kebersihan dapur, kesterilan alat, hingga durasi memasak dan penyajian. Makanan tidak boleh disajikan lebih dari 4 sampai 6 jam setelah diolah,” tegasnya.

Ia menekankan, konsistensi menjalankan prosedur tersebut menjadi kunci agar makanan yang masyarakat terima, terutama anak-anak, tetap aman.

Sarip juga mengungkapkan, Pemkab Sumbawa tengah menargetkan pengembangan hingga 32 dapur gizi. Namun sebelum beroperasi, setiap SPPG tersebut wajib memenuhi seluruh persyaratan dan memperoleh SLHS.

“Setiap dapur gizi harus benar-benar memenuhi standar laik higienisasi sebelum melayani masyarakat. Dengan begitu, kualitas dan keamanan pangan bisa terus terjaga,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button