Pemerintahan

Kemenkeu Ungkap Syarat Gaji ASN Naik 2026

Mataram (NTBSatu) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai mengkaji usulan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), setelah memperoleh surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, seluruh poin dalam surat tersebut akan melalui proses penilaian sebelum pemerintah mengambil keputusan.

“Nanti kita nilai dan kita asses begitu suratnya sudah masuk,” ujar Purbaya, mengutip YouTube Kementerian Keuangan RI, Jumat, 21 November 2025.

Purbaya sebelumnya juga sempat menanggapi wacana kenaikan gaji ASN pada 2026. Ia mengakui peluang kenaikan tetap terbuka, meskipun belum memperoleh rincian resmi mengenai rencana tersebut.

Wacana ini mencuat setelah terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, pada 30 Juni 2025. Perpres tersebut memuat rencana penyesuaian penghasilan untuk guru, dosen, penyuluh, TNI, Polri, serta pejabat negara.

Banyak Faktor Menentukan Kenaikan Gaji ASN

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman menegaskan, pemerintah belum mengambil keputusan kenaikan gaji ASN 2026. Luky menyampaikan, Kemenkeu masih menelaah surat dari PANRB dan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan sikap.

“Kita baru saja menerima surat dari Men-PANRB, tentu saja kita sedang kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apapun juga,” ujar Luky.

Luky menambahkan, penyesuaian gaji ASN tidak bisa berlangsung secara sederhana karena banyak elemen yang harus diperhitungkan. Ia menilai, koreksi gaji tidak hanya menyangkut kesejahteraan aparatur, tetapi juga terkait proses perbaikan sistem birokrasi dan organisasi pemerintahan secara keseluruhan.

Kemenkeu menilai, kinerja dan produktivitas ASN sebagai faktor penting dalam menilai kebutuhan penyesuaian gaji. Luky menyebut, remunerasi masuk sebagai salah satu elemen utama dalam evaluasi tersebut.

“Kan remunerasi salah satu faktor dan elemennya. Kita selalu melihat kinerja dan produktivitas dari ASN seperti apa. Tentu saja kita melihat kemampuan fiskal kita seperti apa. Jadi itu yang kita pertimbangkan,” imbuhnya.

Ia kembali menegaskan, seluruh evaluasi berlangsung secara terukur agar pemerintah memperoleh gambaran jelas mengenai kesiapan fiskal negara. Kemenkeu terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dalam menyiapkan seluruh kajian tersebut. (*)

Berita Terkait

Back to top button