Pemerintahan

Pejabat Pemprov NTB akan Beralih Gunakan Kendaraan Listrik Tahun Depan

Mataram (NTBSatu) – Terhitung mulai tahun depan, pejabat Pemprov NTB tidak lagi menggunakan kendaraan konvensional melainkan beralih ke listrik.

Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTB, Muhammad Riadi mengatakan, pada tahap awal kebijakan ini hanya berlaku untuk pejabat eselon II. Sementara untuk pejabat eselon III menunggu keputusan lebih lanjut.

“Sudah masuk di perencanaan kita, untuk pejabat eselon II itu nanti kita sewakan dia mobil listrik,” kata Riadi, Senin, 17 November 2025.

Namun informasi sementara, khusus pejabat eselon III dan IV tidak mendapat kendaraan dinas (randis) tetapi dalam bentuk uang.

Mengenai itu, Riadi belum bisa memastikannya. Ia akan melihat hitung-hitungannya. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan mengkajinya.

Namun ia memastikan, tujuannya supaya lebih efektif dan efisien di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah saat ini. “Apakah dalam bentuk biaya operasional atau gimana, kita lihat nanti,” ujarnya.

Peralihan ke kendaraan listrik, kata Riadi, sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun anggaran 2026. Untuk sementara nilainya Rp8 miliar.

“Yang jelas sudah teralokasi di Biro Umum (anggarannya). Itu untuk penyewaan kendaraan listrik, walaupun belum cukup untuk meng-cover keseluruhannya, tapi paling tidak kebijakan itu sudah muncul, nanti mungkin akan ditambah di APBD Perubahan,” jelasnya.

Alasan Beralih ke Kendaraan Listrik

Mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB ini menjelaskan, alasan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal beralih ke kendaraan listrik untuk mengurangi biaya operasional.

“Biaya operasional kendaraan itu kan besar sekali, kemarin hasil analisisnya teman-teman itu,” ujarnya.

Berapa anggaran yang dihemat ketika menggunakan kendaraan listrik, Riadi mengaku belum melakukan perhitungan. Sebab, hal itu ranahnya TAPD.

“Berapa penghematannya itu teman-teman tim TAPD pasti punya kajiannya itu. Tidak mungkin teman-teman TAPD mengambil kebijakan itu akan lebih boros pasti akan lebih efesien nanti, kita yakin,” ungkapnya.

Untuk menopang kebutuhan energi kendaraan listik, Pemprov NTB sudah bersurat ke PLN untuk menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di masing-masing OPD lingkup Pemprov NTB. Sebab saat ini, jumlahnya masih terbatas.

“Untuk kebutuhan ngecas kendaraan, kami Biro Umum sudah bersurat ke Pak Sekda, nanti Pak Sekda bersurat ke PLN untuk menambah SPKLU di masing-masing OPD,” tutupnya. (*)

IKLAN

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button