Sumbawa

Penetapan TMT PPPK Paruh Waktu Sumbawa Ditargetkan Rampung Awal 2026

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa menargetkan, penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu selesai paling lambat awal 2026.

Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Sumbawa, Serahlihuddin mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari Pemerintah Pusat sebelum menetapkan seluruh TMT.

“Sebagian PPPK Paruh Waktu sudah menerima TMT pada Oktober dan November. Namun, penetapan secara menyeluruh tetap menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Serahlihuddin, Kamis, 13 November 2025.

BKPSDM Kabupaten Sumbawa telah mengusulkan 2.942 tenaga PPPK Paruh Waktu ke Pemerintah Pusat. Dari jumlah tersebut, 167 orang masih menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN.

Ia menegaskan, penetapan TMT harus menyesuaikan dengan rencana anggaran daerah agar pembayaran gaji berjalan tepat waktu.

“Kami menargetkan penetapan TMT paling lambat Januari 2026. Penyesuaian ini penting supaya anggaran gaji bisa segera disiapkan,” tambahnya.

Selain itu, BKPSDM Sumbawa juga mengusulkan 471 tambahan tenaga PPPK Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Hingga kini, usulan tersebut masih menunggu keputusan.

“Kami hanya mengusulkan sesuai kebutuhan formasi. Keputusan sepenuhnya berada di Pemerintah Pusat. Kami berharap usulan tambahan itu disetujui, karena tenaga tersebut sangat dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan publik,” jelasnya.

Serahlihuddin menekankan, pentingnya percepatan keputusan dari pusat agar pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa tetap optimal.

“Kami berharap keputusan segera turun supaya pembangunan daerah tidak terhambat dan pelayanan masyarakat tetap lancar,” tambahnya. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button