Wali Kota Mataram Evaluasi Ketat 655 Honorer: Kalau Bermasalah, Kita Hentikan
						Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 655 tenaga honorer non-database di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, kini menghadapi evaluasi ketat.
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana menegaskan, Inspektorat akan memeriksa secara menyeluruh tenaga non-ASN tersebut untuk memastikan kejelasan status, kinerja, dan kedisiplinan.
“Inspektorat akan turun langsung ke dinas-dinas sampai ke kelurahan, mengecek keberadaan tenaga honorer yang tersebar itu. Kita ingin tahu, siapa yang benar-benar bekerja dan siapa yang hanya ada di atas kertas,” tegas Mohan, Senin, 3 November 2025.
Langkah ini sebagai upaya Pemkot untuk menata ulang sistem kepegawaian non-ASN, dan memastikan penggunaan anggaran gaji honorer berjalan sesuai aturan.
Evaluasi yang dilakukan Inspektorat tidak hanya sebatas kehadiran, tetapi juga meliputi mekanisme pengangkatan, proses perekrutan, dan disiplin kerja.
“Nanti ada variabelnya, komponen penilaiannya juga banyak. Inspektorat akan susun laporan lengkap sebagai bahan kami mengambil kebijakan,” jelasnya.
Mohan tidak menampik kemungkinan adanya tenaga honorer yang kontraknya tidak diperpanjang, jika terbukti bermasalah atau tidak memenuhi kriteria kinerja.
“Kalau bermasalah, ya kita hentikan. Kalau ternyata tidak disiplin atau tidak jelas keberadaannya, tentu akan kita evaluasi ulang,” tegasnya lagi.
Meski begitu, ia memastikan secara fiskal Pemkot Mataram masih mampu membayar seluruh tenaga honorer yang ada.
“Artinya secara keuangan kita siap. Tapi sekarang kita ingin memastikan dulu keberadaan dan kontribusi mereka, sebelum melangkah lebih jauh,” ujarnya.
Inspektorat Bentuk Tim Khusus
Sementara itu, Plt Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati mengatakan, tengah menyiapkan tim khusus untuk turun ke lapangan dalam waktu dekat.
“Kami akan lakukan pendataan dan pemeriksaan di semua OPD. Semua akan dicek sesuai arahan Pak Wali,” katanya.
Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono menegaskan, keputusan akhir mengenai status tenaga honorer non-database berada di tangan Wali Kota.
Evaluasi ini menjadi langkah penting menjelang penerapan kebijakan Pemerintah Pusat, yang menargetkan tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah mulai 2026.
“BKPSDM mendukung penuh langkah Inspektorat. Hasil evaluasi nanti menjadi dasar bagi Pak Wali dalam menentukan kebijakan,” ujarnya. (*)
				
					
  


