Akun Facebook Bupati Lombok Barat “Daily LAZ” Hilang
Mataram (NTBSatu) – Akun Facebook “Daily LAZ” milik Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mendadak hilang dari kanal pencarian. Hal ini bersamaan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 21 Juli 2026.
Selain akun publik tersebut, warganet juga tidak bisa lagi mengakses akun Facebook pribadi milik Bupati Lombok Barat tersebut, karena berganti status menjadi terkunci.
Sebelum terjaring OTT KPK, LAZ aktif mengunggah berbagai aktivitas hariannya di akun Daily LAZ . Ia juga kerap membanggakan halaman Facebook tersebut sebagai sarana utama untuk mempublikasikan kinerja dan kegiatan resminya pada masyarakat Lombok Barat.
Berdasarkan pantauan NTBSatu, unggahan terakhir memperlihatkan momen sang Bupati sedang berkebun. Dalam unggahan tersebut, ia memamerkan hasil panen tanaman di kebunnya, seperti terong dan tomat.
Jejak Digital Mendadak Terhapus
Namun, aktivitas tersebut terhenti seketika begitu KPK menggelar operasi tangkap tangan. Penelusuran pada platform Facebook menunjukkan akun “Daily Laz” sudah tidak muncul lagi dalam hasil pencarian.
Sementara itu, akun Facebook pribadinya Lalu Ahmad Zaini Laz telah berubah ke mode privat atau terkunci. Oleh karena itu, warganet kini sudah tidak bisa secara bebas mengakses akun tersebut.
Langkah penghapusan dan penguncian akun ini langsung menarik perhatian publik. Pasalnya, kanal media sosial tersebut sebelumnya merupakan sarana utama sang pejabat dalam membangun citra dan membagikan aktivitas harian sebagai kepala daerah.
KPK Fokus Kumpulkan Bukti
Hingga saat ini, KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat tersebut. Penyidik memfokuskan tindakan pada pengumpulan barang bukti tambahan serta pemeriksaan sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus OTT ini.
Pihak KPK belum memberikan pernyataan khusus mengenai hilangnya akun media sosial milik tersangka. Meski demikian, penyidik memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. (*)




