Pemkot Mataram Tambah 47 Ladang Parkir Baru, Dongkrak PAD di Tengah Tekanan Fiskal
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, terus mengoptimalkan sumber pendapatan daerah di tengah penurunan dana transfer dari pusat. Salah satu sektor yang kini jadi andalan adalah ladang parkir.
Melalui Dinas Perhubungan, Pemkot Mataram menambah 47 ladang parkir baru di berbagai titik strategis guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin menyebut, penambahan puluhan titik parkir tersebut terbukti memberi efek langsung pada peningkatan potensi PAD.
“Ada 47 titik sampai September kemarin yang sudah kita daftarkan sebagai ladang parkir baru,” ujar Zulkarwin, Rabu, 29 Oktober 2025.
Penentuan lokasi ladang parkir baru tidak sembarangan. Setiap titik diamati lebih dulu selama dua minggu oleh koordinator lapangan (korlap), untuk memastikan stabilitas potensi pendapatan.
Adanya penambahan itu, kini terdapat 799 titik parkir resmi di seluruh wilayah Kota Mataram dengan 992 juru parkir aktif. “Kita maksimalkan dulu yang sudah ada. Potensinya naik dari Rp12,7 miliar menjadi Rp13,5 miliar,” jelasnya.
Ladang Parkir Digital, Pembayaran Lewat QRIS
Selain memperluas ladang parkir konvensional, Dinas Perhubungan Kota Mataram juga memperkuat digitalisasi sistem parkir dengan penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Hal ini bertujuan menciptakan transaksi yang transparan, efisien, dan akurat. Namun, kebiasaan pengguna dan juru parkir masih menjadi tantangan utama.
“Semua juru parkir sudah punya QRIS. Tetapi kadang tidak membawa atau tidak menawarkan, sementara pengguna juga belum terbiasa menggunakan QRIS,” ungkap Zulkarwin.
Untuk mengatasi hal ini, pihaknya menyiapkan kebijakan baru yang cukup berani. “Tahun depan akan kita kaji aturan, jika juru parkir diminta QRIS tetapi tidak membawa, maka parkirnya gratis. Supaya mereka terbiasa menawarkan QRIS dan masyarakat juga terbiasa membayar digital,” katanya.
Ia berharap, kebijakan tersebut memperkuat transformasi menuju ladang parkir digital Mataram sekaligus meningkatkan transparansi PAD.
Tarif Belum Naik, Pemkot Tetap Pertimbangkan Kondisi Ekonomi
Meski potensi PAD meningkat, Zulkarwin memastikan kenaikan tarif parkir yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) belum akan pihaknya terapkan. Saat ini tarif parkir tetap Rp1.000 untuk motor dan Rp2.000 untuk mobil, sesuai keputusan Wali Kota.
“Kita pertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Jadi sampai sekarang tarif baru belum diterapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menegaskan, sektor ladang parkir menjadi salah satu tulang punggung kemandirian fiskal daerah.
“Salah satu potensi besar PAD yang bisa dimaksimalkan adalah parkir. Jadi, penambahan titik baru jadi langkah penting,” ujarnya. (*)



