Kemendagri Minta Pemprov NTB Lakukan Penyesuaian Belanja Perjalanan Dinas-ATK di APBD Perubahan

Mataram (NTBSatu) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah melakukan evaluasi terhadap nota Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi NTB Tahun 2025.
Hasilnya, Kemendagri meminta Pemprov NTB melakukan penyesuaian terhadap beberapa belanja. Misalnya, belanja perjalanan dinas dan Alat Tulis Kantor (ATK).
“Tidak ada yang terlalu prinsip hasil evaluasinya. Tetapi ada penyesuaian belanja perjalanan dinas, ATK, dan sebagainya,” kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Moh. Faozal, usai rapat paripurna DPRD NTB, Kamis, 23 Oktober 2025.
Terhadap hasil evaluasi itu, lanjut Faozal, pihaknya bersama DPRD NTB sudah menindaklanjutinya dan menetapkannya dalam rapat paripurna.
“Sudah kita tindaklanjuti (hasil evaluasi Kemendagri),” ujarnya.
Wakil Ketua III DPRD NTB, Muzihir meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi NTB segera menyesuaikan hasil evaluasi Kemendagri tersebut. Misalnya, melakukan perhitungan secara proporsional terhadap belanja perjalanan dinas di dewan maupun OPD.
“Begitu juga pengerjaan fisik, kalau waktu mendesak tidak usah dikerjakan. Jadi harus disesuaikan oleh TAPD,” kata Muzihir.
Politisi PPP ini menekankan, Pemprov NTB harus segera melakukan penyesuaian terhadap koreksi Kemendagri. “Kalau tidak dilaksanakan maka eksekutif melanggar, bukan DPRD,” ungkapnya.
APBD Perubahan Pemprov NTB 2025
Sebelumnya, Pemprov bersama DPRD NTB resmi menandatangani nota kesepakatan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi NTB tahun 2025.
Pengesahan rancangan perubahan KUA-PPAS ini dalam rapat paripurna DPRD NTB, Rabu, 17 September 2025 di Ruang Rapat Rinjani, Kantor Gubernur NTB. Dalam rancangan perubahan ini, pendapatan dan belanja daerah mengalami kenaikan.
Target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2025 naik menjadi Rp6,48 triliun, meningkat 2,52 persen dari APBD Murni 2025 sebesar Rp6,33 triliun.
Kenaikan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melonjak 11,90 persen, dari Rp2,51 triliun menjadi Rp2,80 triliun.
Demikian belanja daerah juga direncanakan bertambah 4,24 persen, atau bertambah sebesar Rp264 miliar dari anggaran APBD murni tahun 2025 sebesar Rp 6,23 triliun.
Sementara itu, defisit pada pendapatan transfer berhasil ditekan hingga turun 3,08 persen. Untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp6,87 miliar, pembiayaan daerah telah disiapkan sehingga postur anggaran tetap berimbang. (*)