Wali Kota Mataram Larang Guru Beri PR Selama Uji Coba Lima Hari Sekolah
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota Mataram, tengah memulai tahap uji coba kebijakan lima hari sekolah bagi tingkat SD dan SMP.
Dalam masa transisi ini, Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana memberikan instruksi tegas kepada para pendidik agar tidak membebani siswa dengan tugas tambahan atau Pekerjaan Rumah (PR).
Mohan menekankan, esensi dari kebijakan lima hari sekolah adalah memberikan ruang bagi anak-anak untuk beristirahat total di akhir pekan.
“Kita imbau untuk tidak memberikan pekerjaan rumah kepada anak-anak. Supaya hari Sabtu dan Minggu itu benar-benar dinikmati. Berikan waktu istirahat untuk mereka,” ujar Mohan pada Kamis, 15 Januari 2026.
Menurutnya, jika guru tetap memberikan PR, maka siswa tidak akan bisa merasakan manfaat dari hari libur tersebut. Kebijakan ini harapannya dapat memperkuat ikatan keluarga dengan memberikan waktu berkualitas bagi anak untuk berkumpul bersama orang tua tanpa bayang-bayang tugas sekolah.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf menyatakan akan segera meneruskan instruksi ini ke seluruh satuan pendidikan. Sosialisasi akan melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk tingkat SMP dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk tingkat SD.
“Nanti kita sampaikan, jangan membebani anak-anak dengan PR. Kalau pelajaran sudah selesai di sekolah, ya sudah, cukup di sana,” tegas Yusuf.
Yusuf mengakui, selama ini pemberian PR sering kali menjadi solusi bagi guru ketika materi pelajaran di kelas belum tuntas tersampaikan. Harapan guru biasanya agar siswa mau mengulang kembali pelajaran di rumah.
Namun, dengan adanya kebijakan baru ini, Dinas Pendidikan Kota Mataram meminta guru untuk lebih efektif dalam mengelola jam pelajaran di sekolah.
“Kalau materi sudah matang di sekolah, guru tidak perlu lagi memberi beban tambahan. Harapan kita agar siswa bisa merasa ‘plong’. Meski begitu, kita tetap berharap anak-anak memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk belajar mandiri tanpa harus dipaksa dengan PR,” tambahnya. (*)



