BERITA LOKALPemerintahan

TAPD Dibidik Jaksa Kasus Dana Siluman DPRD NTB, Faozal: Kalau Dipanggil Datang

Mataram (NTBSatu) – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi NTB, masuk agenda pemeriksaan jaksa atas kasus dugaan korupsi dana “siluman” DPRD NTB.

Adapun TAPD diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Moh. Faozal.

Faozal mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya rencana pemanggilan oleh jaksa. Namun ia memastikan, Pemprov NTB akan menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan.

“Makanya kalau dipanggil pasti datang,” kata Faozal, Selasa, 14 Oktober 2025.

Agenda pemanggilan TAPD merupakan bagian dari upaya penelusuran alat bukti kasus yang melibatkan sejumlah anggota DPRD NTB tersebut. Dalam hal ini, Faozal akan disiplin menyiapkan dokumen, jika suatu waktu ia dipanggil jaksa.

“Kita akan disiplin menyiapkan datanya kalau ada pemanggilan. Tapi dokumen apa saja yang kita siapkan, saya belum tahu,” ujarnya.

Sebagai informasi, Jaksa mengagendakan memeriksa jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan korupsi dana “siluman” DPRD NTB.

“Untuk TAPD sudah kami agendakan. Kapannya? tunggu saja, yang jelas mereka (TAPD) belum (diperiksa),” kata Aspidsus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, kemarin.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Kejaksaan pun telah menerima pengembalian uang “siluman” senilai Rp1,8 miliar dari beberapa anggota DPRD NTB. Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi dari kalangan anggota dewan. Termasuk ketua dan tiga wakil ketua.

Meningkatnya status perkara dari tahap penyelidikan setelah Kejati NTB menemukan adanya Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Untuk diketahui, jaksa mulai menangani dugaan korupsi dana “siluman” ini berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat nomor: PRINT-09/N.2/Fd. 1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025.

Sebelum meningkat ke tahap penyidikan, kejaksaan telah memintai keterangan sejumlah saksi. Baik petinggi hingga anggota DRPD maupun pejabat Pemprov NTB. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button