Parah, Tambang Galian C Sudah Masuk Sembalun

Lombok Timur (NTBSatu) – Aktivitas tambang galian C di kawasan wisata Sembalun, Lombok Timur, menuai kecaman keras dari masyarakat dan jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).
Warga menilai, pengerukan bukit yang curam berpotensi memicu longsor besar hingga menutup lahan pertanian produktif.
Desakan penghentian datang dari berbagai komunitas, termasuk dari pemerintah setempat hingga Komunitas Pemerhati Lingkungan Hidup, Sembalun Pencinta Alam (KPLH-Sembapala) dan Solidaritas Masyarakat Peduli Sembalun (SMPS).
Mereka menilai, keberadaan tambang tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam mata pencaharian warga.
Tuntutan itu telah mereka sampaikan dalam hearing bersama Muspika Sembalun pekan kemarin. Turut hadir pada pertemuan tersebut Sekretaris Camat (Sekcam) Sembalun, Pelita Yatna S.Sos.; Kapolsek; Koramil; Ketua BKAD Kecamatan Sembalun; serta tokoh pemuda dan perempuan setempat.
Pelita Yatna menegaskan, keresahan warga memang beralasan. “Mereka khawatir adanya pengerukan ini adalah tanah-tanah yang curam bersinggungan dengan jalan usaha tani dan jalan raya, serta berpotensi mengakibatkan longsor,” jelasnya, Selasa, 30 September 2025.
Tambang galian C yang berlokasi di Desa Sembalun Lawang dan Sembalun Bumbung itu mencakup tiga titik dengan luas lebih dari empat hektar. Lokasi tersebut berada di kawasan bukit terjal yang rawan longsor, apalagi menjelang musim hujan.
Pihak kecamatan dan desa mengaku terkejut dengan keberadaan tambang tersebut karena tidak pernah terlibat dalam proses perizinan. Sementara itu, sistem perizinan online berada di Pemerintah Pusat.
“Kami semua beranggapan meskipun dia dikeluarkan izin, seharusnya melibatkan semua unsur yang ada di desa dan kecamatan,” tegas Pelita.
Ia menduga, aktivitas penambangan berlangsung tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). “Kami tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan UKL dan UPL-nya, sehingga kami berkeyakinan mereka tidak memiliki AMDAL,” tambahnya.
Hentikan Seluruh Aktivitas Tambang
Menindaklanjuti keresahan masyarakat, Forum Muspika Sembalun memutuskan menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang.
Keputusan tersebut dengan memanggil pihak penambang agar membuat kesepakatan resmi, demi menghindari potensi aksi anarkis warga.
Ia juga menyoroti regulasi tata ruang yang menurutnya kacau dan mendesak pemerintah daerah segera memperbaikinya.
Pihaknya menekankan, masuknya investor ke Sembalun memang patut diapresiasi, tetapi harus tetap mengedepankan tanggung jawab lingkungan. (*)