Gubernur Iqbal Resmi Bentuk Tim Percepatan, Digaji dari APBD

Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal resmi membentuk tim percepatan. Tim ini nantinya akan membantu gubernur menjalankan program kerja dalam mencapai visi-misi NTB Makmur Mendunia.
Iqbal mengatakan, tim percepatan ini diisi oleh akademisi, teknokrat, dan beberapa unsur dengan latar belakang dan kepakarannya di bidangnya masing-masing.
“Tim percepatan terdiri beberapa unsur, ada dari teknokratik, akademisi, dan sebagainya,” kata Iqbal, Rabu, 17 September 2025.
Iqbal tidak membeberkan siapa saja orang-orang yang tergabung dalam tim percepatan, serta berapa jumlahnya. Namun ia memastikan, sudah menominasikan beberapa akademisi dan teknokrat menempati posisi tersebut.
“Belum saya tahu finalnya berapa (jumlah tim percepatan), tapi saya sudah menominasikan beberapa akademisi dan teknokrat,“ ujarnya.
Tim percepatan, lanjut Iqbal, bertugas mengawal program-program unggulan dan memastikan setiap program yang gubernur dan wakil gubernur jalankan sejalan dengan visi-misi yang sudah ditetapkan.
“Mereka juga akan membuat parameter pencapaian yang cepat, sehingga bisa diukur,” ucapnya.
Tim Percepatan Bantu OPD
Meski telah memiliki struktur birokrasi berisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan membantu mewujudkan visi-misi Iqbal-Dinda, Mantan Dubes RI untuk Turki itu tetap pembentukan tim percepatan.
Menurutnya, OPD sudah habis perannya dengan hal-hal yang bersifat rutinitas. Sehingga, perlu adanya tambahan masukan dari tim percepatan.
“Jadi perlu memberikan tambahan masukan dan ini tidak tumpang tindih dengan tugasnya OPD. Sama sekali tidak tumpang tindih,” tegasnya.
Menyinggung berapa gaji tim percepatan, Iqbal tidak menjelaskannya. Namun informasinya, tim percepatan memiliki gaji terbilang cukup besar.
“Oh gitu yaa,” dalih Iqbal ketika menjawab pertanyaan gaji tim percepatan.
Sebelumnya, Iqbal pernah menyampaikan, pembiayaan seperti penggajian tim percepatan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kan (tim percepatan, red) mau kita masukkan ke sistem. Nanti kita cari bagaimana skema menggunakan APBD ini agar tidak melanggar aturan yang ada. Jadi ini bukan stafsus. Bukan orang yang kita kasih status terus nganggur dan dapat gaji tiap bulan,” jelas Iqbal, Jumat, 7 Maret 2025.
“Ini tim yang bekerja tiap bulan. Tim ini bekerja dengan benar dan kompak, kecil tapi tetap berfungsi mendorong dan membantu koordinasi percepatan,” tambahnya. (*)