BERITA NASIONALHukrim

Terancam Dipolisikan TNI, Tanggapan Ferry Irwandi bikin Ngeri ngeri Sedap

Jakarta (NTBSatu) – CEO Malaka Project Ferry Irwandi menanggapi pernyataan TNI yang menyebutnya melakukan tindak pidana.

Sebelumnya, TNI mendatangi Polda Metro Jaya, Senin, 8 September 2025, untuk mengonsultasikan hal tersebut dan menyatakan sudah menemukan fakta-fakta dugaan tindak pidana Ferry.

“Saya juga enggak tahu tidak pidana apa yang saya lakukan,” kata Ferry dalam unggahan video di akun instagramnya, Selasa, 9 September 2025.

Ferry mengaku, siap jika harus menjalani proses hukum. Ia juga tidak takut dengan tindakan TNI tersebut.

“Kalau misalnya tindakan ini bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak!. Saya akan jalani, saya enggak akan playing victim, merengek-rengek, tidak. Kalau memang mau ada proses hukum ya, ini kan negara hukum, kita jalani bersama,” katanya.

Tanggapan berani Ferry ini tentusaja bikin ngeri ngeri sedap. Apalagi yang ada di depannya adalah pasukan TNI yang terkenal sejak orde baru sebagai pasukan tempur.

Ferry membantah sulit menerima telepon. Ia mengaku tidak pernah mendapat pesan dari pihak TNI.

“Saya masih di Jakarta, saya tidak akan pergi ke Singapura, China dan lain sebagainya,” tegasnya.

Soal telepon tidak bisa masuk, ia mengaku tidak mengerti. Namun ia heran. Karena pada sisi lain, semua wartawan bisa sangat mudah menghubunginya.

“Saya walaupun enggak pernah minta nomor saya dan nomor saya juga udah tersebar di mana-mana dan saya harus konfirmasi pesan atau apa pun gak pernah sampai ke saya,” ujarnya.

IKLAN

Alasan TNI Pidanakan

Sejumlah perwira tinggi TNI sebelumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk konsultasi dugaan tindak pidana Ferry.

“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana oleh saudara Ferry Irwandi,” kata Komandan Satuan Siber TNI Brigjen J.O Sembiring kepada wartawan.

Selain J.O Sembiring, ada juga Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto dan Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah.

Sembiring tidak menjelaskan dugaan tindak pidana yang dimaksud, tetapi dia mengatakan TNI akan mengambil langkah hukum terkait hal tersebut.

“Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” ujarnya.

Sembiring juga mengaku TNI sempat berupaya menghubungi Ferry. Namun ia mengklaim Ferry tidak bisa dihubungi.

“Kami coba, handphonen-ya mati enggak bisa, staf saya hubungi. Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, Saya sebagai dansatsiber juga memiliki hal seperti itu,” katanya.(*)

Berita Terkait

Back to top button