4 dari 5 Negara Pemegang Hak Veto PBB Akui Palestina, Hanya AS yang Belum

Jakarta (NTBSatu) – Sebanyak empat dari lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), yang memiliki hak veto resmi mengakui keberadaan negara Palestina.
China, Rusia, Inggris, dan Prancis tercatat telah memberikan pengakuan. Dua negara terakhir, yakni Inggris dan Prancis, baru-baru ini menyampaikan dukungan mereka terhadap Palestina. Kini, tersisa Amerika Serikat (AS) yang belum mengikuti langkah keempat anggota DK PBB.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron mengakui Palestina saat pidato di sesi debat Majelis Umum PBB, Selasa, 23 September 2025.
“Sesuai dengan komitmen bersejarah negara saya terhadap Timur Tengah, terhadap perdamaian antara Israel dan Palestina. Inilah mengapa saya menyatakan hari ini, Prancis mengakui negara Palestina,” ujar Macron, mengutip siaran langsung YouTube United Nations.
Sebelumnya, mengutip dari AFP, Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer juga memberi pengakuan serupa.
“Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, serta solusi dua negara. Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina,” kata Starmer.
Pengakuan dari dua anggota tetap DK PBB bisa menyudutkan Israel di mata global dan memberi harapan untuk Palestina.
Anggota tetap DK PBB punya keistimewaan, yakni hak veto dalam mengambil keputusan atau menentukan resolusi.
Menurut piagam PBB anggota kelima tetap Dewan Keamanan menyepakati jika salah satu menggunakan hak veto, maka resolusi atau keputusan tersebut tidak akan disetujui.
Jika salah satu tidak sepenuhnya setuju dengan suatu resolusi tetapi tidak ingin memberikan hak veto, maka mereka bisa memilih untuk abstain.
Apabila anggota lain setuju dan satu anggota abstain, maka pemungutan suara berlanjut ke anggota non-tetap DK PBB untuk mengambil keputusan.
“Sehingga resolusi tersebut dapat diambil jika ia memperoleh sembilan suara [dari anggota non-tetap DK PBB setuju,” demikian tertulis di situs resmi PBB.
Meski demikian, kelima anggota tetap DK PBB ini akan terus memainkan peran dalam pemeliharaan dan keamanan internasional. Peran yang besar itu melekat karena mereka yang menggagas organisasi ini. (*)