INTERNASIONAL

Prancis Bentuk Komite Bantu Susun Konstitusi Negara Palestina

Jakarta (NTBSatu) – Prancis akan membantu dalam menyusun konstitusi negara Palestina. Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan politik terhadap solusi dua negara.

Melansir Reuters pada Kamis, 13 November 2025, Presiden Prancis, Emmanuel Macron mengatakan, pihaknya akan membentuk komite bersama untuk mengerjakan rancangan konstitusi baru dari Palestina.

“Komite ini akan bertanggung jawab atas seluruh aspek hukum: konstitusional, kelembagaan, dan organisasi,” kata Macron.

“Ini akan berkontribusi pada penyusunan konstitusi baru, drafnya telah disampaikan kepada saya oleh Presiden Mahmoud Abbas dan akan menyiapkan semua prasyarat bagi berdirinya Negara Palestina,” tambahnya.

Macron juga mengumumkan, Prancis akan memberikan bantuan kemanusiaan sebesar €100 juta kepada Palestina..

Macron menegaskan, Prancis akan merespons dengan tegas bersama mitra Eropa jika Israel melanjutkan aneksasi sebagian atau seluruh wilayah Tepi Barat, baik secara hukum maupun de facto.

“Kekerasan para pemukim dan percepatan proyek permukiman telah mencapai rekor tertinggi, mengancam stabilitas Tepi Barat dan melanggar hukum internasional,” ujarnya.

Macron menegaskan, Prancis tetap berkomitmen pada solusi dua negara. Langkah Prancis ini sejalan dengan Britania Raya, Kanada, dan Australia. Mereka sebelumnya juga telah mengakui negara dari Palestina.

Namun, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengecam gelombang pengakuan tersebut dengan menilai langkah itu sebagai hadiah bagi Hamas. (*)

IKLAN

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button