Guru Honorer di Mataram Hanya Digaji Rp400 Ribu per Tiga Bulan, Jaminan Kesehatan Belum Jelas

Mataram (NTBSatu) – Nasib guru honorer di Kota Mataram kian memprihatinkan. Di tengah tuntutan hidup yang makin berat, mereka hanya menerima honor minim. Itupun cairnya setiap tiga bulan sekali.
“Masih ada guru honorer yang hanya mendapat Rp400 ribu sekali dalam tiga bulan dari dana BOS. Bayangkan, bagaimana mereka bisa mencukupi kebutuhan keluarga?” ungkap Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Mataram, H. Munawir, Rabu, 3 September 2025
Munawir menilai Pemkot Mataram belum menunjukkan perhatian serius. Rencana pemerintah menambah iuran asuransi kesehatan hanya berlaku untuk ASN dan PPPK, sementara guru honorer terabaikan.
“Kalau begini, kesenjangan antara ASN, PPPK, dan honorer makin lebar,” tegasnya.
Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman, membenarkan guru honorer belum bisa memperoleh hak yang sama dengan ASN dan PPPK. Sesuai UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, hanya PNS dan PPPK yang berhak diangkat resmi, mendapat jabatan, dan jaminan sosial.
“Untuk honorer, upah tetap dari BOS dan layanan BPJS Kesehatan bisa mereka akses lewat kepesertaan mandiri,” jelasnya.
Namun, solusi jangka panjang masih menggantung. Guru honorer diminta ikut seleksi CASN dan PPPK tahun 2024, sementara bagi yang belum lulus baru akan dipertimbangkan diangkat sebagai PPPK paruh waktu pada 2025 sesuai aturan KemenPAN-RB. (*)