Kota Mataram

Pemkot Mataram Siapkan PPPK untuk Bantu Operasional Koperasi Merah Putih

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, mulai mendistribusikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Koperasi Merah Putih. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional.

Penempatan ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dalam rangka memperkuat kelembagaan koperasi di tingkat lokal.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono membenarkan adanya kebijakan tersebut.

Menurutnya, penempatan PPPK di Koperasi Merah Putih akan berstatus sebagai tenaga perbantuan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sifatnya perbantuan. Kita akan distribusikan sesuai kebutuhan untuk mendukung program pusat, khususnya Koperasi Merah Putih,” ujarnya kepada NTBSatu, Kamis, 7 Agustus 2025.

Penempatan tenaga ini diprioritaskan untuk Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) dari Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM. Mereka akan bekerja sebagai tenaga paruh waktu maupun penuh waktu, tergantung kebutuhan di lapangan.

Namun demikian, kata Taufik, tidak menutup kemungkinan TPK dari kelurahan dan kecamatan juga ikut ditempatkan di koperasi tersebut.

“Statusnya sama, baik yang paruh waktu maupun penuh waktu. Tinggal kita distribusikan saja,” jelasnya.

Pemkot Mataram mengambil langkah ini untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.

Nantinya, Koperasi Merah Putih akan memiliki kelembagaan tersendiri, yang pengelolaannya bersama unsur pemerintah dan masyarakat.

“Karena anggaran koperasi ini bersumber dari APBN, tentu perlu ada ASN yang ditempatkan untuk memastikan pengelolaan sesuai ketentuan,” tambah Taufik.

Ia mencatat, sebanyak 3.115 TPK rencananya akan diangkat menjadi PPPK tenaga paruh waktu. Namun, tidak semuanya akan ditempatkan di Koperasi Merah Putih. Penempatan akan berdasarkan kebutuhan dan skala pengembangan koperasi di masing-masing wilayah. (*)

Berita Terkait

Back to top button