HEADLINE NEWSHukrim

Ditahan Polisi Kasus Korupsi Masker Covid-19, Eks Wabup Sumbawa: Saya Hanya Bantu

Mataram (NTBSatu) – Mantan Wabup Sumbawa, Dewi Noviany buka suara terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tahun 2020.

“Nggak ada. Peran saya kan kemarin membantu UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang ada di Sumbawa. Bukan mengkoordinir,” tegasnya menjawab pertanyaan wartawan saat berjalan menuju Rutan Polresta Mataram, Rabu, 6 Agustus 2025.

Novi, sapaan akrab Dewi Noviany mengaku, saat pengadaan masker Covid-19 ia menjabat sebagai Kasubag TU Bidang Aset BPKAD NTB. Ketika itu, ia berinisiatif membantu pelaku UMKM dengan memberikan pinjaman modal. Jumlahnya Rp178 juta.

“Hanya satu UMKM. Pakai uang pribadi, tidak sampai Rp200 juta,” jelas salah satu dari enam tersangka ini.

Pemberian bantuan karena kondisi para pelaku usaha terjepit. Apalagi saat itu sedang dalam situasi Covid-19. Itu lah yang membuatnya bergerak memberikan dukungan kepada satu UMKM.

IKLAN

“Hanya satu UMKM,” ucapnya.

Selain itu, Novi juga menepis telah turut mengantongi uang dari total kerugian negara sebesar Rp1,58 miliar. “Tidak ada menikmati. Karena saat itu Covid, jadi saya melihat perlu dibantu UMKM. Saya menggunakan uang pribadi,” tegasnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button