HEADLINE NEWSHukrim

Peran Mantan Wabup Sumbawa saat Pengadaan Masker Covid-19

Mataram (NTBSatu) – Polisi menguraikan peran Mantan Wabup Sumbawa, Dewi Noviany yang membuatnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tahun 2020.

Dewi Noviany saat itu menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB. Ia berperan mengkoordinir para Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di Pulau Sumbawa.

“Dia yang datang menawarkan ke UMKM. Mengkoordinir UMKM di Pulau Sumbawa,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Rabu, 6 Agustus 2025.

Regi memilih tak berkomentar lebih jauh, ketika disinggung apakah Novi menjalankan aktivitasnya berkaitan dengan memanfaatkan posisi kakaknya Zulkieflimansyah yang saat itu menjabat sebagai Gubernur NTB.

“Saya tidak tahu. Yang jelas, dia yang datang ke UMKM,” tegasnya.

IKLAN

Pantauan NTBSatu di lokasi, Novi nampak berjalan keluar dari ruang penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim sekitar pukul 15.55 Wita. Ia kemudian berjalan menuju Ruang Tahanan (Rutan) Polresta Mataram.

“Alhamdulillah, sehat. Tapi masih sakit batuk pilek. Alhamdulillah sudah mendingan. Mohon doanya,” katanya sembari berjalan bersama penyidik kepolisian dan kuasa hukumnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button