HEADLINE NEWSPemerintahan

Kemendagri Tutup Harapan Pembentukan PPS

Mataram (NTBSatu) – Rencana pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) telah melalui dinamika panjang sejak era Gubernur NTB, Harun Al Rasyid hingga kini masih diperjuangkan.

Namun, rencana pembentukan PPS, nampaknya tidak ada harapan lagi, karena terhambat moratorium tentang Daerah Otonomi Baru (DOB).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyampaikan, Pemerintah Pusat sama sekali belum ada rencana membuka moratorium tersebut. Alasannya, masalah keuangan.

Ia menegaskan, keuangan negara saat ini diprioritaskan untuk sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan rakyat yang mendasar.

“Belum, belum ada rencana membuka moratorium DOB. Moratorium belum ada rencana dibuka sama sekali,” tegas Bima ditemui di Pendopo Gubernur NTB, Sabtu, 2 Agustus 2025.

IKLAN

NTB Masih Bergantung Dana Transfer Pusat

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyebutkan, salah satu ujung dari pemekaran atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) adalah kemampuan fiskal daerah. Sehingga, akhir yang diharapkan adalah ketergantungan pada pusat semakin lama semakin hilang.

Tito menyampaikan, Provinsi NTB, termasuk di dalamnya 10 kabupaten dan kota masuk dalam 450 daerah di Indonesia yang masih bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat.

Berdasarkan klasifikasinya, Provinsi NTB merupakan daerah dengan kapasitas fiskal kategori sedang.

Kapasitas fiskal sedang ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer Pusat seimbang. Artinya, selisih antara rasio PAD terhadap total pendapatan dengan rasio pendapatan transfer terhadap total pendapatan lebih kecil dari 25 persen.

Data SIPD Ditjen Bina Keuangan Daerah yang dipublikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan, total pendapatan daerah Provinsi NTB mencapai sekitar Rp6,330 triliun.

IKLAN

Bersumber dari pendapatan transfer sekitar 57,02 persen atau Rp3,609 triliun. Sedangkan, dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar 39,66 persen atau Rp2,510 triliun. Serta, lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar 3,32 persen atau Rp210,10 miliar.

“Posisi NTB termasuk sedang (kapasitas fiskalnya), tapi kalau kita lihat daerahnya (kabupaten dan kota), masih sangat bergantung pada pusat,” ungkap Mantan Kapolri ini.

1 2Laman berikutnya

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button