Istri Wirajaya Kusuma Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Masker

Mataram (NTBSatu) – Polisi memeriksa istri Mantan Karo Ekonomi Setda NTB Wirajaya Kusuma, Rabiatul Adawiyah sebagai tersangka kasus pengadaan masker Covid-19 tahun 2020.
“Iya, hari ini ada pemeriksaan salah satu tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Salah satu dari enam tersangka itu datang sekitar pukul 09.00 Wita. Hingga berita ini terbit proses pemeriksaan masih berjalan di Ruang Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mataram.
Menyinggung apakah Rabiatul Adawiyah langsung ditahan, Regi memilih tidak menjawab secara detail. Menyusul proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Soal kami tahan atau tidak, nanti. Kami fokus pada pemeriksaan,” ujar Mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa ini.
Sempat Absen Panggilan Penyidik
Sebelumnya, dua tersangka dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tahun 2020 absen dari panggilan penyidik Polresta Mataram, Kamis, 31 Juli 2025.
Dua tersangka itu adalah Mantan Wabup Sumbawa, Dewi Noviany dan istri Mantan Karo Ekonomi Setda NTB Wirajaya Kusuma, Rabiatul Adawiyah. Keduanya tidak hadir karena beralasan sakit.
Penyidik kepolisian melayangkan surat pemanggilan kepada kedanya pada Senin, 28 Juli 2025.
Dewi saat itu menjadi Kasubag TU BPKAD NTB. Sementara Rabiatul Adawiyah Kasi Industri Sandang Bidang Industri Kreatif Disperin NTB.