OpiniWARGA

Gemuruh Body Contest: Mencari Titik Temu Etika, Budaya, dan Olahraga di Negeri Seribu Kearifan

Oleh : Dr. H. Ahsanul Khalik – Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Sosial Kemasyarakatan

Fornas VIII tahun 2025 yang digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai salah satu ajang rekreatif dan sejatinya merupakan ajang persatuan nasional melalui olahraga berbasis komunitas. Ribuan peserta dari seluruh provinsi datang, memperkenalkan budaya masing-masing, meramaikan ekonomi lokal, hingga menguatkan wajah NTB sebagai tuan rumah yang terbuka dan bersahabat.

Namun, di tengah euforia itu, sebuah momen memantik kegaduhan, potongan video cabang olahraga binaraga (body contest) perempuan yang beredar di media sosial. Meskipun kompetisi tersebut, katanya berlangsung di ruang tertutup dan bukan untuk konsumsi publik, nyatanya cuplikan visual itu menimbulkan gelombang reaksi keras. Emosi, kecaman, dan kekhawatiran memenuhi ruang digital dan nyata.

Apakah ini sekedar kontroversi pakaian? Ataukah ada sesuatu yang lebih dalam, lebih filosofis, yang sedang terusik di ruang batin kolektif masyarakat NTB?

Yang jelas, diskusi ini tidak boleh selesai dengan saling menyalahkan. Yang lebih dibutuhkan adalah perenungan jujur, bukan hanya tentang apa yang terjadi, tapi mengapa itu menimbulkan reaksi begitu besar di NTB.

IKLAN

Identitas NTB bukan hanya tentang pemandangan alam yang indah. Ia hidup dalam simpul-simpul budaya yang sarat nilai. Empat suku besar yang menghuni wilayah ini yaitu Sasak, Samawa, Dompu dan Mbojo, menyimpan sistem etika yang khas dan saling melengkapi.

Dalam masyarakat Sasak, dikenal istilah “bilao” yang merupakan ekspresi adat yang terbungkus nilai (rasa malu, harga diri dan kehormatan) yang bukan sekedar emosi, tapi cara menjaga martabat dan merupakan norma batiniah yang dijaga untuk menjaga kehormatan diri, keluarga, dan komunitas. Bilao menuntun seseorang agar tidak bertindak di luar batas kewajaran menurut pandangan masyarakat adat dan agama.

Dalam komunitas Samawa, ada ungkapan “Tao na lanti malu, de na tau ta ra’i” (Orang yang tidak tahu malu bukanlah orang yang utuh). Ini menandakan bahwa rasa malu merupakan salah satu indikator kematangan moral dan sosial. Segala yang dipertontonkan kepada khalayak harus terlebih dahulu disaring oleh kesadaran kolektif, apakah itu pantas, apakah itu membawa nilai, apakah itu memberi teladan?

Sementara dalam budaya Dompu dan Mbojo, hidup dengan falsafah “Rasa malu adalah pagar adat”. Yang biasa disebut dengan “Maja labo dahu,” yang bermakna malu dan takut (akan dosa, akan hukum adat, akan aib). Perempuan dihormati dalam ruang yang menjaga martabatnya. Tubuh bukan semata urusan pribadi, tapi menyatu dalam kehormatan keluarga besar dan masyarakat luas.

Dalam seluruh komunitas etnis di NTB, apakah di Pulau Lombok (Sasak) ataupun Pulau Sumbawa (Samawa, Dompu, dan Bima), rasa malu adalah tiang utama pembentuk harga diri dan etika sosial.
Ia bukan sekadar perasaan individual, tapi penjaga struktur sosial, pengontrol perilaku, dan pembentuk martabat manusia.

IKLAN

Dengan demikian, reaksi masyarakat NTB terhadap pertunjukan tubuh dalam lomba body contest “bukanlah bentuk kebencian terhadap olahraga khususnya perempuan,” tetapi ekspresi spontan dari sistem nilai yang terus terawat dalam kesadaran sosial. Ini bukan tentang anti olahraga, melainkan tentang bagaimana nilai-nilai lokal merasa terusik oleh visualisasi yang dianggap bertabrakan dengan norma rasa malu dan kehormatan yang diwariskan turun temurun.

Kita tentu tidak bisa menolak kenyataan bahwa binaraga adalah cabang olahraga resmi, dengan standar dan teknisnya sendiri. Pakaian yang dikenakan bukan dalam rangka vulgaritas (versi olah raga), melainkan keharusan dalam penilaian proporsi otot dan teknik kompetisi. Sama halnya dengan atlet renang, voli pantai, atau senam.

Namun pertanyaannya, apakah semua bentuk kebolehan teknis bisa diterima secara sosial tanpa dialog?

Di sinilah munculnya titik penting, NTB bukanlah ruang kosong. Di dalamnya hidup ribuan masjid, ribuan pesantren, ada ratusan komunitas adat, dan masyarakat yang nilai-nilainya sangat sensitif terhadap simbol tubuh dan moralitas publik.

Maka yang perlu kita renungkan dalam diskusrsus yang setara adalah bukan hanya apakah ini sah secara teknis olahraga, tetapi juga apakah ini dipahami dengan baik oleh masyarakat sebagai konteks olahraga? Jika tidak ada komunikasi awal yang utuh ataupun tidak ada penyaringan konteks sebelum video dipublikasikan, maka wajar ada masyarakat merasa dikejutkan bahkan dilukai oleh tampilan yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai dasar mereka.

Untuk memahami ini, kita harus menghindari adanya “Standar Ganda dan Kepanikan Moral,” karena dalam refleksi yang jernih, kita harus waspada terhadap jebakan standar ganda. Misalnya, mengapa kehadiran ribuan turis asing berpakaian minim di pantai-pantai NTB tidak menuai reaksi serupa? Apakah karena itu “menguntungkan secara ekonomi”? Jika demikian, maka kita harus jujur bahwa yang bekerja bukan lagi nilai, melainkan kalkulasi pragmatis.

Sebaliknya, reaksi terhadap body contest harus pula dijaga agar tidak berubah menjadi kepanikan moral berlebihan. Masyarakat perlu dibimbing bukan untuk marah, tapi untuk memahami, dan pemerintah perlu mengatur bukan dengan melarang seketika, tetapi dengan “menyusun protokol budaya yang menjadi panduan bersama antara dunia olahraga dan kearifan lokal.”

NTB menjadi tuan rumah yang matang, artinya saat NTB menjadi tuan rumah event nasional, hal ini bukan hanya soal membangun venue, tetapi juga soal membangun mentalitas. Mentalitas menerima keberagaman, namun juga keberanian menyatakan batasan yang berbasis nilai lokal.

Oleh karena itu, ke depan, penting bagi NTB untuk memiliki “protokol kultural” sebagai bagian dari pelaksanaan event nasional, dengan memperhatikan:

  • Ada komunikasi lebih awal mengenai cabang olahraga yang sensitif;
  • Ada penyesuaian ruang agar tidak menciptakan keterpaparan publik secara luas;
  • Ada edukasi kepada panitia nasional bahwa tuan rumah memiliki norma yang harus dihargai.

NTB tidak menolak tamu, tidak menolak kemajuan. Tapi NTB ingin agar kemajuan itu tetap selaras dengan ruh daerah yang religius, santun, dan penuh rasa malu yang luhur.

Polemik ini tentu tidak boleh berlarut, atau bahkan bisa saja berakhir hanya sebagai viral media sosial.
Tapi yang paling penting dari itu semua adalah, polemik ini dapat menjadi titik tolak untuk memperkuat narasi NTB sebagai daerah yang terbuka tapi tidak kehilangan arah, ramah tapi tetap bermartabat.

Kita hentikan saling tuding, saling menyalahkan, kita bangun tradisi saling menguatkan. Masyarakat, pemerintah, panitia olahraga, tokoh agama, dan adat harus duduk bersama menyusun mekanisme kolaboratif agar nilai dan prestasi berjalan beriringan.

Karena NTB adalah Negeri Seribu Kearifan dan kearifan itu akan tetap hidup bila dijaga dengan kasih dan cinta, bukan dengan kemarahan.

Adalah benar bahwa olahraga membutuhkan kebebasan teknis. Tapi benar juga bahwa masyarakat punya hak untuk mempertahankan norma. Dan di antara keduanya, ada ruang dialog yang luas untuk saling memahami, bukan saling mencela.

NTB tidak anti kemajuan. Tapi NTB juga tidak boleh kehilangan rasa. Kita jaga marwah daerah, dengan penghargaan terhadap tamu dan tetap memperkuat narasi lokal yang ramah dan bijak.

Kita jadikan Fornas ataupun event serupa lainnya bukan hanya sebagai panggung pagelaran, tetapi panggung hikmah, di mana NTB menunjukkan bahwa terbuka bukan berarti kehilangan arah, dan modern bukan berarti melupakan akar.

Wallahu a’lam Bishawab. (*)

Berita Terkait

Back to top button