KPK Rilis Harta Kekayaan Presiden dan Wapres: Prabowo Rp2 Triliun, Gibran Rp27,5 Miliar

Jakarta (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis, dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto. Tak hanya Prabowo, KPK juga merilis LHKPN Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan dokumen LHKPN tersebut, Prabowo melaporkan harta kekayaan khusus awal menjabat pada 11 April 2025. KPK menyatakan, LHKPN Prabowo berstatus terverifikasi administratif lengkap.
Kekayaan Prabowo Rp2 Triliun
Dalam LHKPN itu, Prabowo memiliki 10 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp294.594.738.000 atau Rp294,5 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di Bogor dan Jakarta Selatan
Sebanyak sembilan tanah dan bangunan milik Prabowo merupakan hasil sendiri. Sementara satunya merupakan hibah dengan akta.
Prabowo juga tercatat memiliki delapan kendaraan dengan total nilai Rp1.258.500.000 atau Rp1,2 miliar. Di antaranya mobil Toyota Alphard, Honda CR-V, dua mobil merek Land Rover, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero, Lexus, dan satu unit motor Suzuki.