Muhammadiyah Resmi Luncurkan Bank Syariah Matahari

Jakarta (NTBSatu) – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, resmi meluncurkan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) alias Bank Syariah Matahari (BSM).
BSM merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya yang berada di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka). Bank itu mengeluarkan izin Surat Keputusan OJK Nomor KEP-39/D.03/2025.
Ketua PP Muhammadiyah, Dr. H. Anwar Abbas menyambut gembira kabar ini dan mengajak seluruh elemen Persyarikatan untuk memberikan dukungan penuh kepada bank tersebut.
Dalam surat imbauan resminya, Anwar menekankan pentingnya peran Bank Syariah Matahari sebagai instrumen dakwah dan pemberdayaan ekonomi umat.
“Bank ini adalah milik Muhammadiyah. Kita harus dukung bersama agar bisa menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi umat berbasis nilai-nilai Islam,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis yang NTBSatu kutip, Rabu, 16 Juli 2025.
Lebih lanjut Anwar Abbas mengimbau seluruh lapisan struktur Muhammadiyah. Mulai dari pimpinan wilayah dan daerah, organisasi otonom, hingga Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi untuk aktif memanfaatkan layanan Bank Syariah Matahari.
“Menempatkan dana pihak ketiga seperti tabungan dan deposito, memanfaatkan layanan keuangan, hingga mengelola transaksi kelembagaan melalui Bank Syariah Matahari adalah bentuk kontribusi nyata,” tuturnya.
Selain itu, Anwar Abbas juga meminta agar keberadaan bank ini segera disosialisasikan secara masif agar mampu menjangkau masyarakat luas dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Menurutnya, langkah tersebut akan membawa manfaat besar bagi Persyarikatan, masyarakat sekitar, serta pengembangan nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif.
“Bank ini diharapkan menjadi kemandirian ekonomi umat dan alat dakwah di bidang keuangan,” ujar Anwar Abbas.
Transformasi ini merupakan bagian dari strategi Muhammadiyah dalam memperkuat jaringan perbankan syariah internal. Hingga pertengahan 2025, Muhammadiyah telah mengelola sekitar 10 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang tersebar di berbagai wilayah. (*)