Pemkot Bima Pertahankan Kontrak PPPK Paruh Waktu
Kota Bima (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan pengurangan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini berlaku menyeluruh bagi pegawai kontrak, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Fakhrunraji, menyampaikan langsung kepastian tersebut. Menurutnya, Wali Kota Bima saat ini masih tetap mempertahankan keberadaan seluruh tenaga PPPK tanpa ada opsi pemangkasan jumlah personel dalam waktu dekat.
“Untuk sementara, kebijakan Pak Wali Kota masih mempertahankan PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu, ya. Karena sampai dengan hari ini pun, untuk gaji mereka kan tetap kami bayar tuh,” ujar Fakhrunraji, Jumat, 10 Juli 2026.
Sinyal Positif Bagi Ribuan Pegawai
Langkah ini memberikan sinyal positif yang sangat kuat bagi ribuan PPPK Paruh Waktu di Kota Bima yang masa kontraknya akan berakhir pada akhir tahun 2026.
Pemerintah daerah mengupayakan agar masa bakti mereka yang saat ini berlaku selama satu tahun, dapat terus berlanjut ke periode berikutnya.
Fakhrunraji menjelaskan, jaminan keberlangsungan kontrak ini sejalan dengan komitmen penganggaran daerah. Pemkot Bima terus memastikan hak-hak keuangan para pegawai PPPK terpenuhi secara reguler dan berkala sesuai mekanisme yang berlaku.
Dukungan Anggaran Naik Tajam
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya langkah rasionalisasi atau pengurangan tenaga kerja akibat efisiensi anggaran, Fakhrunraji membantah hal tersebut.
Ia menekankan, hingga saat ini, Pemkot Bima sama sekali belum memikirkan atau merumuskan skenario pengurangan pegawai.
“Untuk sampai dengan hari ini belum ada (opsi pengurangan),” ungkap Fakhrunraji menambahkan.
Keseriusan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan nasib para pegawai ini juga terbukti nyata dari lonjakan alokasi anggaran daerah.
Pemkot Bima menaikkan total kebutuhan belanja gaji untuk PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu hingga menyentuh angka sekitar Rp142 miliar pada tahun 2026 ini.
Anggaran raksasa ini mengalami peningkatan yang cukup tajam, yakni melonjak sebesar Rp45 miliar jika dibandingkan dengan kebutuhan anggaran pada tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, ia memberikan sinyal positif mengenai keberlanjutan masa depan para aparatur sipil negara non-PNS tersebut. Pihak birokrasi mengupayakan agar kontrak kerja mereka mendapatkan perpanjangan masa bakti secara berkala pada periode berikutnya.
“Insyaallah,” jawab Fakhrunraji singkat. (*)




