Pertamax Naik Jadi Rp12.500 per Liter 1 Juli 2025, Ini Daftar Harga BBM Terbaru

Mataram (NTBSatu) – Mulai 1 Juli 2025, PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku di seluruh SPBU.
Salah satu BBM yang mengalami kenaikan adalah Pertamax (RON 92). Harganya kini Rp12.500 per liter di wilayah DKI Jakarta. Angka ini naik dari harga sebelumnya, yaitu Rp12.100 per liter pada Juni 2025.
Penyesuaian harga ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merevisi aturan sebelumnya, yakni Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula penetapan harga dasar BBM jenis bensin dan solar yang dijual di SPBU.
Kebijakan ini bertujuan agar penentuan harga BBM lebih transparan dan mengikuti dinamika pasar energi global.
Kenaikan harga BBM tidak hanya terjadi pada Pertamax saja, tetapi juga pada beberapa varian lainnya. Berikut daftar lengkap harga BBM Pertamina yang berlaku di wilayah Jakarta mulai 1 Juli 2025:
• Pertamax (RON 92): Rp12.500/liter;
• Pertamax Turbo: Rp13.500/liter;
• Pertamax Green 95: Rp13.250/liter;
• Dexlite: Rp13.320/liter;
• Pertamina Dex: Rp13.650/liter;
• Pertamax di Pertashop: Rp12.400/liter.
Pertamina menjelaskan, penyesuaian harga secara berkala dengan mempertimbangkan sejumlah faktor. Di antaranya fluktuasi harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta biaya distribusi dan margin keuntungan.
Selain itu, harga BBM bisa berbeda di tiap wilayah karena pemberlakuan sistem zonasi. Masyarakat diminta untuk selalu memeriksa harga BBM terkini, sesuai lokasi masing-masing melalui aplikasi MyPertamina atau laman resmi Pertamina.
Dengan adanya perubahan ini, Pertamina berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih jenis BBM. Baik sesuai kebutuhan kendaraan dan mempertimbangkan efisiensi penggunaan bahan bakar. (*)