Gubernur NTB Usulkan Nama Pj Sekda Pengganti Lalu Faozal

Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, mengaku sudah mengusulkan nama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Nama yang gubernur usulkan tersebut untuk menggantikan Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB yang kini diisi Asisten II Setda NTB, Lalu Moh. Faozal.
“Sudah – sudah (kita usulkan). Dia nanti akan menggantikan Plh,” kata Iqbal, Minggu, 29 Juni 2025.
Menyinggung siapa yang usulkan ia calonkan sebagai Pj Sekda, Iqbal memilih tidak membeberkannya. Namun yang jelas, nama tersebut sudah masuk ke meja kementerian.
“Sekarang kita menunggu putusan Kemendagri,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, juga enggan menyebut siapa nama untuk pengganti Lalu Gita Ariadi tersebut.
Ia hanya menyampaikan bahwa Gubernur NTB bisa mengusulkan minimal satu nama dan maksimal tiga nama untuk mengisi jabatan Pj Sekda NTB.
“Yang jelas minimal satu nama dan maksimal satu nama yang diusulkan Pak Gubernur,” tuturnya.
Lalu Moh. Fauzal duduki tiga jabatan
Sebelumnya, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menunjuk Asisten II Setda NTB, Lalu Moh. Faozal sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB.
Penunjukkan Faozal ini untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda yang ditinggalkan Lalu Gita Ariadi yang pindah status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemendagri.
Setelah menjabat sebagai Plh Sekda, kini Faozal menempati tiga jabatan. Yakni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan dan Asisten II Setda NTB.
Yiyit menyampaikan, Faozal akan menjabat sebagai Plh Sekda selama tujuh hari kerja. Berakhir pada 4 Juli 2025 mendatang. Namun, bisa saja diperpanjang selama Kemendagri belum menetapkan Penjabat (Pj) Sekda.
“Sementara menjabat sebagai Plh, Pak Gubernur akan mengajukan permohonan penetapan Pj kepada Mendagri. Mudah-mudah sebelum tujuh hari kerja atau berakhirnya masa Plh itu, penetapan Pj sudah ada. Sehingga tidak perlu memperpanjang jabatan Plh,” jelas Yiyit.
Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ini menjelaskan, tugas Plh ini pada umumnya hampir sama dengan pejabat definitif. “Namun sedikit lebih terbatas saja,” ujarnya.
Sembari menunggu jabatan Pj, pihaknya segera membentuk panitia seleksi (pansel) untuk memilih Sekda definitif. Mengenai waktu pastinya, Yiyit belum bisa memastikannya.
“Segera, berjalan (proses seleksi terbukanya),” pungkasnya. (*)