20 Pejabat Eselon II Pemkot Mataram Jalani Uji Kompetensi Hari ini, Sekda: Tunjukkan Integritas, Bukan Sekadar Nilai

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram resmi menggelar uji kompetensi bagi para pejabat eselon II pada Senin, 23 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, hingga 26 Juni 2025.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, selaku ketua panitia uji kompetensi mengatakan, hal ini merupakan langkah evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan potensi kepemimpinan birokrasi.
Alwan menekankan, pentingnya uji kompetensi ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Ia menyampaikan langsung kepada seluruh ASN yang hadir, proses ini bukan sekadar formalitas.
“Mulai hari ini, para pejabat eselon II akan mengikuti uji kompetensi. Ini bukan ujian biasa. Ini adalah cara kita melihat kesiapan, integritas, dan kepemimpinan mereka dalam menghadapi tantangan birokrasi ke depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tahap pertama terdiri dari ujian tertulis dan sesi wawancara, sementara tahap kedua adalah penilaian rekam jejak. Yang menarik, rekam jejak ini mendapat porsi penilaian sebesar 20 persen dari total nilai.
Perbaiki Sistem Birokrasi
Tak hanya itu, Sekda juga mengajak seluruh ASN untuk berperan aktif. “Rekam jejak ini tidak hanya menilai kinerja administratif, tetapi juga menyoroti nilai-nilai seperti akhlak, integritas, dan profesionalisme. Jadi, saya mohon semua ASN memberi masukan secara jujur dan objektif. Jangan dibuat-buat. Kita sedang memperbaiki sistem birokrasi bersama-sama,” tegas Alwan.
Sementara itu, usai mengikuti ujian, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin berbagi pengalaman menarik. Ia menyebutkan, para peserta diminta menulis makalah sepanjang 5 hingga 10 halaman menggunakan tulisan tangan.
“Topiknya memang sesuai dengan bidang kerja kami, jadi secara substansi tidak sulit. Tapi saya akui, tangan ini sempat pegal juga. Sudah lama tidak menulis sebanyak itu dalam waktu singkat,” ungkapnya.
Adapun jumlah pejabat eselon II Pemkot Mataram yang mengikuti uji kompetensi ini, sebanyak 20 orang dari 22 pejabat. Di antaranya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi; Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, M Nazaruddin Fikri; Kepala Dinas Perhubungan, Zulkarwin.
Kemudian, Kepala Dinas Perikanan, Irwan Harimansyah; Kepala Dinas PUPR, Lale Widiahning; Kepala Dinas Pariwisata, Cahya Samudra; Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM, M Ramadhani; Kepala Dinas Kesehatan, dr Emirald Isfihan.
Sementara itu, pejabat dari Inspektorat harus memenuhi persyaratan khusus, yakni izin dari Kemendagri, sehingga tidak diperkenankan mengikuti uji kompetensi karena tergabung dalam kepanitiaan. (*)