Mataram (NTBSatu) – Surat Keputusan (SK) perpindahan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi menjadi Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sudah beredar.
Namun Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengaku belum menerima salinan SK Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut.
“Belum secara resmi kita terima (SK), tapi mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita terima,” kata Iqbal, Senin, 16 Juni 2025.
Iqbal menyampaikan, setelah Gita resmi tidak lagi menjabat, ia akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Namun sebelum itu, terlebih dulu harus menunggu surat pengangkatan Gita Ariadi sebagai dosen IPDN dari Kemendagri.
“Yang jelas dari Kemendagri belum selesai. Belum keluar SK-nya,” ujar Iqbal.
Meski begitu, dirinya kini terus melakukan koordinasi intensif dengan Sekjen Kemendagri, terutama terkait penetapan dan pengangkatan Plt Sekda NTB yang baru.
“Untuk sementara beliau masih menjabat, kita masih minta bantuannya di posisi itu,” bebernya.
Soal sosok pengganti Sekda NTB, Mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki ini tidak secara gamblang membeberkannya. Namun sebagai penegasannya, ia akan mencari pejabat yang terbaik untuk menggantikan Sekda.
“Yang paling baik untuk kepentingan meritokrasi maupun kepentingan untuk memperkuat kelembagaan di Pemprov NTB ke depannya,” ungkapnya.
Menyinggung peluang mendatangkan pejabat dari luar NTB, lagi-lagi Iqbal tidak secara tegas membeberkannya. “Terpenting yang terbaik saja. Kita akan cari pejabat yang terbaiklah nanti untuk menggantikan Sekda,” pungkasnya.
Beredar SK BKN tentang peralihan Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
SK dengan Nomor: 00022/KEP/AU/12008/2025 memutuskan, Lalu Gita Ariadi dipindahkan atau dialihkan jenis kepegawaiannya menjadi ASN Kemendagri dalam jabatan sebagai Dosen Lektor di IPDN, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2025.
Artinya, berdasarkan keputusan tersebut, Gita Ariadi harusnya sudah berhenti dari jabatannya sebagai Sekda NTB mulai 1 Juni 2025. (*)