Ekonomi Bisnis

PT GNE Akui Kredit Rp14 Miliar Bermasalah, Berkaitan dengan Kejaksaan

Mataram (NTBSatu) – PT Gerbang NTB Emas (GNE), merespons kredit bermasalah di Bank NTB Syariah senilai Rp14 miliar. Akui berkaitan dengan yang diusut kejaksaan.

Manajer Humas dan Media PT GNE, Jaelani AP tak mengelak kredit di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) NTB tersebut bermasalah. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Biro Perekonomian Setda NTB.

“Sudah melapor ke Biro (Ekonomi). Semua persoalan. Sudah proses semua,” katanya kepada NTBSatu, Selasa, 27 Mei 2025.

Kredit senilai Rp14 miliar tersebut bukan masalah baru. Jaelani menyebut, persoalan ini berkaitan dengan kasus sejumlah lini usaha PT GNE yang diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

IKLAN

“Iya, yang itu. Termasuk lini usaha (kini sedang berproses di Kejati NTB). Ini yang lama,” jelasnya.

Selain berkoodinasi dengan Biro Perekonomian, sambung Jaelani, pihak perusahaan juga berusaha menjalani proses pengembalian.

“Masih berproses ya,” tandasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD NTB, Muhammad Aminurlah menyebut, total kredit macet di Bank NTB Syariah mencapai sekitar Rp300 miliar.

Angka itu berdasarkan kredit beberapa perusahaan. Di antaranya, PT CA Rp10 miliar, PT AJR Rp 200 miliar. Kemudian, PT GNE Rp14 miliar, PT PA Rp7 miliar, dan PT LI Rp14 miliar.

“Masih penyelidikan,” tegas Plt Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Elly Rahmawati.

IKLAN

Jaksa Mulai Puldata-Pulbaket

Saat ini, kejaksaan masih melakukan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket). Termasuk pemeriksaan saksi dan dokumen.

Elly memastikan bahwa kasus ini berbeda dengan persoalan sebelumnya, yakni kerja sama antara PT GNE dan PT Berkat Air Laut (BAL).

“Ini untuk kasus PT GNE sendiri ya. Masih Puldata Pulbaket,” jelasnya.

Dugaan korupsi sejumlah lini usaha PT GNE terus berjalan di Kejati NTB. Salah satunya, perumahan Villa Emas.

Berdasarkan kesepakatan pemilik lahan adalah Rp32.500.000. Sedangkan dalam laporan keuangan PT GNE, menurut informasi, naik menjadi Rp35.000.000. Artinya, ada dugaan mark up per pada lahan tersebut.

Dalam penanganan ini, Adhyaksa telah memanggil dan memintai keterangan sejumlah saksi. Salah satunya adalah Manajer Keuangan PT GNE pada Kamis, 5 September 202 lalu. (*)

Berita Terkait

Back to top button