Mataram (NTBSatu) – Dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2024 terus berjalan di penyelidikan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Enen Saribanon menyebut, pihaknya masih melakukan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).
“DAK Dikbud? Masih puldata pulbaket,” tegasnya, Rabu, 7 Mei 2025.
Menyinggung bagaimana langkah selanjutnya, Enen memilih tak berkomentar lebih jauh. Menyusul status perkara masih berjalan di tahap penyelidikan.
“Belum bisa kita sampaikan ya, intinya masih berjalan,” ucapnya memastikan.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Elly Rahmawati sebelumnya mengatakan, pihaknya menginventarisir siapa saja yang akan ia mintai keterangan.
Pembuatan daftar nama saksi itu setelah kejaksaan menelaah sejumlah dokumen maupun berkas-berkas. “Jadi, segala sesuatu kami lakukan telaah terlebih dahulu,” jelasnya.
Informasi di lapangan, DAK tahun 2024 disinyalir bermasalah gegara oknum Pegawai Negeri sipil (PNS) di lingkup Pemprov NTB memungut 10-15 persen fee proyek dari para kontraktor.
Uang tersebut kemudian mereka tampung di sebuah perusahaan. Rencananya digunakan oleh salah satu pejabat Pemprov NTB untuk maju dalam Pilkada 2024 lalu, seperti “membeli” partai politik dan kebutuhan logistik tim.
Catatan NTBSatu, selain tahun 2024, Kejati NTB juga mengusut dugaan korupsi DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB tahun 2023. (*)