Darurat Sampah NTB Bakal Diperpanjang, DLHK Kejar Pembangunan Landfill Ketiga
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB bersiap memperpanjang status darurat sampah. Langkah itu mereka ambil karena kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok prediksinya akan mencapai batas maksimal, pada akhir 2026 hingga awal 2027.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi mengatakan, pemerintah kini memproses perpanjangan status darurat sampah. Mereka juga sedang menyiapkan pembangunan landfill ketiga.
“Setelah ini kita akan perpanjang masa darurat sampah. Kalau tidak diperpanjang, kapasitasnya habis akhir tahun atau paling lama Januari tahun depan,” ujarnya, Selasa, 14 Juli 2026.
Menurut Didik, pembangunan landfill ketiga menjadi solusi jangka menengah untuk memperpanjang umur operasional TPA Regional Kebon Kongok.
Pemerintah juga akan membangun landfill baru di lokasi yang sama. Area tersebut akan menghubungkan gunungan sampah lama dengan landfill baru melalui bagian lembah.
“Kita kerja sama dengan kabupaten dan kota membangun landfill ketiga. Lokasinya masih di Kebon Kongok,” katanya.
Ia memperkirakan ketahanan landfill ketiga membutuhkan waktu sekitar 2,3 sampai 3 tahun. Saat ini pemerintah masih menyusun dokumen perencanaan sebagai dasar penganggaran proyek tersebut. “Anggarannya masih dibuat PPS-nya. Kita kebut prosesnya,” ucap Didik.
Pembatasan Ritase Bukan Solusi Utama
Selain membangun landfill baru, pemerintah juga mengevaluasi efektivitas pembatasan ritase sampah yang sebelumnya TPA Kebon Kongok terapkan. Menurutnya, pembatasan ritase belum tentu menjadi solusi utama apabila produksi sampah terus meningkat.
“Kita akan lihat apakah pembatasan ritase menjadi solusi utama. Sambil itu, kita terus gencarkan pemilahan sampah dari sumbernya,” katanya.
Sebelumnya, TPA Regional Kebon Kongok kembali buka setelah penerapan pembatasan ritase. Kebijakan itu memberi ruang bagi pemerintah mengoptimalkan landfill baru sebagai solusi darurat.
Namun, kondisi TPA masih jauh dari aman. Berdasarkan perhitungan DLHK NTB, landfill hasil optimalisasi hanya mampu memperpanjang daya tampung sekitar dua hingga dua setengah tahun. Setiap hari, TPA Kebon Kongok menerima lebih dari 400 ton sampah dari Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, dan wilayah sekitarnya.
Optimalisasi landfill yang sedang berjalan juga bersifat sementara. Karena itu, pembangunan landfill ketiga menjadi pekerjaan mendesak agar NTB tidak kembali menghadapi krisis kapasitas pembuangan sampah dalam waktu dekat.
Perpanjangan status darurat sampah sekaligus menjadi sinyal bahwa persoalan sampah di NTB belum selesai. Tanpa pengurangan volume sampah dari sumbernya, pembangunan landfill baru hanya akan memperpanjang waktu sebelum kapasitas TPA kembali penuh. (*)




