BERITA NASIONALDaerah NTB

BNPB Tegaskan Inklusi Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana

Mataram (NTBSatu)Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus berupaya memperkuat kebijakan dan praktik inklusif. Antara lain melalui penerapan pedoman SPHERE dengan prinsip Leave No One Behind (LNOB), serta strategi penanggulangan bencana berbasis komunitas.

Prinsip inklusivitas terus digaungkan untuk membangun ketangguhan yang menjadi milik semua, bukan hanya segelintir pihak.

Hal ini diperkuat melalui salah satu rangkaian Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun 2025 pada Sarasehan Disabilitas Bertutur di Kantor Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu, 26 April 2025.

Tanggapan Sekretaris Utama BNPB

Sekretaris Utama BNPB, Dr. Rustian menyatakan, Sarasehan ini menjadi sarana mendengarkan pengalaman nyata dan perspektif penyandang disabilitas dalam konteks kebencanaan.

“Dari pengalaman ini, kita belajar merancang kebijakan yang lebih responsif, berbasis bukti, dan menjadikan penyandang disabilitas sebagai mitra aktif dalam pengambilan keputusan,” ujar Rustian.

IKLAN

“Kali ini penyandang disabilitas tidak hanya menjadi objek kelompok rentan yang harus diselamatkan. Namun, menjadi subjek kuat yang selalu terlibat dalam penanggulangan bencana,” sambungnya.

Rustian menegaskan, walaupun penyandang disabilitas memang memiliki kerentanan spesifik. Namun, pada saat yang sama mereka memiliki kekuatan dan kapasitas besar jika mendapat ruang, akses, dan peran yang setara.

Sehingga perlu adanya pengarusutamaan di seluruh siklus penanggulangan bencana. Mulai dari pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Tidak ada ketanggungan tanpa keadilan dan tidak ada keadilan tanpa inklusi. Keterlibatan ini bukan hanya saat melakukan evakuasi. Melainkan juga akses terhadap informasi, keterlibatan dalam perencanaan serta pemulihan pascabencana yang memperhatikan kebutuhan dan suara penyandang disabilitas,” tegas Rustian.

Pentingnya peran Disabilitas

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Lilik Kurniawan mengulas kembali pentingnya implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana Bagi Penyandang Disabilitas.

Lilik mengatakan, sesuai dalam peraturan tersebut, upaya yang utama adalah perlindungan penyandang disabilitas.

Kemudian, menjamin hak dan kebutuhan dalam penanggulangan bencana serta komitmen pemerintah dan pemerintah daerah penyelenggara penanggulangan bencana dengan memenuhi aspek-aspek yang memprioritaskan penyandang disabilitas.

Selain prioritas perlindungan, aspek yang harus dipenuhi adalah menyusun data terpilah. Sehingga, mengetahui kebutuhan yang sesuai dengan penyandang disabilitasi, memberikan aksesibilitas sesuai kategori disabilitas, akomodasi yang layak, pelibatan dalam penanggulangan bencana, serta peningkatan kapasitas.

Selain itu, First Secretary Kedutaan Besar Australia, Catherine Meehan menuturkan, komitmen Indonesia yang mendapat dukungan melalui program kerja sama Australia – Indonesia yaitu SIAP SIAGA menjadi salah satu implementasi nyata lahirnya berbagai program berbasis inklusivitas untuk mengakomodir suara dan pendapat penyandang disabilitas.

Ia berharap ke depannya, para penyandang disabilitas tidak hanya menjadi penerima manfaat, namun turut menjadi penggerak ketangguhan bencana di Indonesia.

Di samping itu, Direktur Kesiapsiagaan BNPB Pangarso Suryotomo mengemukakan, Peraturan BNPB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penanganan, Perlindungan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana menetapkan kewajiban penyediaan unit layanan disabilitas.

Saat ini, ujarnya, terdapat empat provinsi yang telah menginisiasi pembentukan unit layanan disabilitas secara terorganisir. Antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button