Hukrim

Jaksa Tunggu Audit BPKP Dugaan Korupsi Bansos DPRD Kota Mataram

Mataram (NTBSatu) – Jaksa menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan korupsi bansos DPRD Kota Mataram.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Harun Al Rasyid mengatakan, audit BPKP itu untuk menghitung kerugian keuangan negara.

“Untuk kasus ini tahun 2022. Kami masih menunggu hasil audit BPKP,” katanya, Rabu, 9 April 2025.

Kasus ini berjalan di tahap penyidikan sejak Januari 2025. Jaksa mulai mengusutnya dari tahun 2024 lalu.

Sembari menunggu hasil audit, kejaksaan melakukan serangkaian pemeriksaan. Mereka memeriksa sejumlah anggota DPRD dan beberapa dinas di Kota Mataram.

IKLAN

“Jadi, bantuannya bukan disalurkan melalui Disdag saja. Beberapa dinas. Bukan cuman satu,” tegasnya.

Harun mengaku tidak mengetahui pasti total bantuan sosial tersebut. Yang jelas bantuan itu pada tahun 2022.

Sebagai informasi, pada tahun 2022, total anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Mataram dalam bentuk bansos itu setidaknya sejumlah belasan miliar. Mereka membagikan kepada ratusan kelompok. Masing-masing menerima anggaran Rp50 juta.

Masing-masing anggota DPRD membagikan Pokir dalam bentuk uang kepada penerima. Mereka menyalurkan melalui Dinas Perdagangan Kota Mataram dan dinas lain.

Namun penerima Bansos tersebut tidak pernah mengusulkan proposal. Sisi lain, dewan sudah memasukkannya ke dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) DPRD Kota Mataram.

Saat penyaluran, muncul dugaan para kelompok tidak mendapatkan sesuai harapannya. Dugaan lain ada pemotongan anggaran yang harus diterima. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button