HEADLINE NEWSKota MataramPolitik

DPRD Kota Mataram Tanggapi Dugaan Korupsi Dana Bansos dan Pokir Rp92 Miliar

Mataram (NTBSatu) – DPRD Kota Mataram tengah menjadi sorotan publik, menyusul dugaan korupsi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2022.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan sejak Januari 2025.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mataram, Mardiono mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB. Tujuannya untuk mengetahui kerugian negara.

“Dalam waktu dekat, jaksa akan memanggil sejumlah saksi. Termasuk anggota DPRD dan kelompok penerima bantuan, untuk melengkapi petunjuk dari BPKP,” ujarnya, Selasa, 8 April 2025.

Sebagai informasi, total anggaran Pokir DPRD Kota Mataram untuk Bansos pada tahun 2022 mencapai Rp92 miliar. Mereka membagikannya ke sejumlah kelompok. Masing-masing menerima anggaran Rp50 juta.

IKLAN

Masing-masing anggota DPRD membagikan Pokir dalam bentuk uang kepada penerima. Mereka menyalurkan melalui Dinas Perdagangan Kota Mataram.

Namun, muncul sejumlah kejanggalan. Para penerima bantuan disebut tidak pernah mengajukan proposal, tetapi sudah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DPRD.

Selain itu, terdapat dugaan pemotongan anggaran serta ketidaksesuaian jumlah bantuan yang kelompok masyarakat terima.

Terkait dugaan tersebut, Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik menegaskan, pihaknya bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menghormati proses penyelidikan oleh kejaksaan dan akan mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum. DPRD Kota Mataram terbuka terhadap audit dan siap memberikan dokumen. Serta data yang aparat penegak hukum butuhkan,” jelasnya kepada NTBSatu, Rabu, 9 April 2025.

IKLAN

Abdul Malik juga menyampaikan, DPRD akan mengevaluasi mekanisme pengawasan internal secara menyeluruh untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

“Kami berkomitmen memperkuat tata kelola dan memastikan tidak ada ruang untuk praktik-praktik yang melanggar hukum. Kepercayaan publik adalah modal utama bagi institusi legislatif dan kami bertekad untuk memulihkannya melalui langkah konkret,” tambahnya.

Jika hasil penyelidikan jaksa nantinya mengarah pada adanya permainan sistematis di internal DPRD, pihaknya siap membuka data dan komunikasi terkait Pokir. “Agar bisa diaudit publik,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button