HEADLINE NEWSPolitik

Dewan Sarankan Gubernur Sebaiknya Maksimalkan Mesin Birokrasi untuk Percepatan Pembangunan

Mataram (NTBSatu) – Anggota Komisi III DPRD NTB, Muhammad Aminurlah alias Maman menyoroti keinginan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal membentuk tim percepatan pembangunan dan penguatan koordinasi.

Politisi PAN ini mengatakan, meskipun tim ini penting namun pihaknya akan melihat dari aspek regulasi yang menjadi landasannya. Artinya, jika tak ada regulasi yang jelas, maka pembantu Gubernur harus dimaksimalkan melalui birokrasi yang ada.

“Tim percepatan ini akan kita lihat aturannya mana. Setelah ada aturannya baru kita bisa terapkan, sepanjang aturannya tidak ada, maka maksimalkan saja ASN yang ada seperti Asisten, OPD atau Brida,“ kata Maman, kemarin.

Menurutnya, pembentukan tim percepatan pembangunan oleh gubernur ini baru sebatas ide dan gagasan. Namun, sejauh mana konsepnya ia mengaku belum mengetahuinya.

“Tapi saya berharap ini harus hati-hati,” ujar Maman.

IKLAN

Ia menilai, rencana pembentukan tim percepatan ini merupakan ide yang bagus. Namun harus dipastikan konsepnya, regulasinya, dan sebagainya.

“Sejauh mana konsepnya kita belum tau, tapi saya berharap ini harus hati- hati,” tambahnya.

Tentunya, tegas Maman, tim percepatan ini nantinya harus mampu membantu gubernur dalam menyelesaikan tiga program utama. Di antaranya, masalah kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, dan NTB sebagai destinasi wisata berkelas dunia.

“Itu yang ingin saya lihat seperti apa (gubernur, red) menggunakan ahli-ahli ini. Rencananya dalam menyelesaikan persoalan ini,” bebernya.

Terdiri Berbagai Kalangan

Sebelumnya, Lalu Iqbal menyampaikan, orang-orang yang tergabung dalam tim percepatan berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Non-ASN, hingga sebagian anggota tim transisi Iqbal-Dinda.

“Tapi tim transisi ini tidak otomatis langsung masuk tim percepatan. Tapi ada mungkin dari mereka yang masuk, karena sudah memahami proses selama transisi. Seperti struktur anggaran, program, dan sebagainya,” jelas Iqbal, Jumat, 7 Maret 2025.

Terkait berapa jumlah anggota tim percepatan ini, Iqbal belum membeberkannya. Pihaknya belum memutuskannya. “Belum kita putuskan (jumlahnya, red),” singkatnya.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki ini menekankan, orang-orang yang bergabung dalam tim ini, dipilih berdasarkan kompetensinya di bidang tersebut. Bukan berdasarkan kepentingan politik. Apalagi atas dasar kedekatan satu sama lain.

Tim penguatan ini, kata Iqbal, tidak tersebar di tiap-tiap OPD seperti Staf Khusus (Stafsus). Mereka hanya akan berkoordinasi dengan OPD.

“Satu tim dia bentuknya. Tim itu hanya untuk membantu, jadi tetap yang di depan adalah OPD. Tidak mengambil alih kerja OPD,” tuturnya.

Sementara untuk pembiayaan seperti penggajian dan sejenisnya, kata Iqbal tetap bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kan (tim percepatan, red) mau kita masukkan ke sistem. Nanti kita cari bagaimana skema menggunakan APBD ini agar tidak melanggar aturan yang ada. Jadi ini bukan Stafsus. Bukan orang yang kita kasih status terus nganggur dan dapat gaji tiap bulan,” jelasnya.

“Ini tim yang bekerja tiap bulan. Tim ini bekerja dengan benar dan kompak, kecil tapi tetap berfungsi mendorong dan membantu koordinasi percepatan,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button