HEADLINE NEWSPolitik

14 Anggota DPRD NTB Tandatangani Pengajuan Hak Interpelasi Pengelolaan DAK

Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 14 Anggota DPRD NTB dari empat fraksi, menandatangani pengajuan hak interpelasi terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemprov NTB.

Anggota DPRD NTB Fraksi Golkar, Hamdan Kasim menyebutkan, jumlah tersebut sudah memenuhi syarat pengajuan kepada pimpinan untuk dibahas lebih lanjut. Syaratnya adalah persetujuan minimal 10 anggota dewan dan lebih dari satu fraksi.

Dokumen persetujuan tersebut langsung diserahkan kepada pimpinan dewan dan langsung diterima Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda dalam rapat paripurna pembahasan Raperda penyertaan modal, Selasa, 14 Januari 2025.

“Maka sesuai persyaratan itu, mohon pimpinan untuk menerima ususlan kami untuk dibahas di paripurna berikutnya,” ungkap Hamdan Kasim dalam rapat paripurna tersebut.

Telah Memenuhi Syarat

Senada, Anggota DPRD NTB Fraksi Perindo, M. Nashib Ikroman mengatakan, secara formal yuridis, pengajuan hak interpleasi ini sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan tanggapan apakah bisa lanjut atau tidak.

“Jadi kita minta hak interpelasi dari pengelolaan DAK keseluruhan, baik dari sektor pendidikan, kesehatan, industri, dan sebagainya,” kata Achip, sapaan akrab M. Nashib Ikroman.

Menurutnya, pengajuan hak interpelasi ini sangat perlu. Tujuannya, untuk mengetahui seperti apa pengelolaan DAK di NTB. Apabila terdapat temuan penyalahgunaan, bisa menjadi bahan evaluasi untuk ke depannya.

“Artinya, jangan sampai pengelolaan DAK ini membuat keributan publik lagi,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda menyampaikan, sebelum diparipurnakan, terlebih dulu akan dibahas bersama pimpinan fraksi. Termasuk mendengarkan laporan dari komisi terkait, perihal temuan mereka dalam pengelolaan DAK ini.

“Tentunya, pimpinan dengan pimpinan fraksi akan membahasnya pada tingkat selanjutnya dulu. Karena ini baru kami terima, tentu akan kami pelajari dengan baik. Apa hasilnya dari rapat pimpinan fraksi, nanti kita sampaikan,” jelasnya.

Isvie menegaskan, permasalahan DAK ini perlu dibahas secara tuntas. Apakah benar terdapat penyalahgunaan atau tidak. Sebab, hingga saat ini seluruh aparat, mulai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau aparat hukum lainnya, belum mengatakan ada penyalahgunaan DAK.

“Karena itu kami ingin mendapatkan laporan resmi dari semua fraksi,” ujarnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis Pemerintahan & Politik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button