Mataram (NTBSatu) – Komisi V DPRD Provinsi NTB berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Aidy Furqan. Pemanggilan tersebut, buntut adanya kisruh DAK beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Sudihartawan mengatakan, sebagai mitra pihaknya akan memanggil Aidy Furqan dan jajarannya dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah DAK.
Komisi V sendiri merupakan leading sektor atau mitra dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.
“Sesuai dengan leading sektor kita kemitraan, jadi kami akan mengundang beliau-beliau (Dikbud, red). Bukan hanya soal DAK, tapi banyak hal,” kata Sudihartawan, Selasa, 7 Januari 2025.
Terhadap inisiatif DPRD tersebut, Aidy meresponsnya dengan santai. Baginya, ketika ada pemanggilan akan ia penuhi.
“Tapi hingga kini belum ada suratnya. Saya cek di kantor belum ada (suratnya, red),” ungkap Aidy, pagi tadi.
Selain berencana melakukan pemanggilan, DPRD juga berencana membentuk pansus. Bahkan mengajukan hak interpelasi untuk meminta penjelasan terkait kasus DAK ini.
“Itu bagian dari dinamika kita mengelola daerah dan negara ini, kita penuhi panggilan itu agar sama-sama bagus lah,” pungkasnya.
Kasus DAK Dikbud NTB ramai jadi perbincangan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kabid SMK, Ahmad Muslim. Dari tangan tersangka, Polisi menyita uang Rp50 juta sebagai barang bukti OTT. Uang rekanan pelaksana proyek SMKN 3 Mataram.
Jauh sebelum OTT, DAK sudah jadi polemik dan pemberitaan media massa. Betapa tidak, sejumlah kontraktor mengamuk karena kehilangan proyek detik-detik terakhir jelang teken kontrak. Padahal mereka sudah menyetor 10 sampai 12 persen untuk uang pelicin. Dampaknya, sejumlah proyek belum tuntas hingga jelang akhir Desember 2024. Padahal kontrak berakhir 31 Desember. (*)