Kota MataramPolitik

KPU Mataram Tetapkan Mohan – Mujib sebagai Pemimpin Terpilih 9 Januari 2025

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram menjadwalkan, rapat pleno terbuka penetapan pasangan H. Mohan Roliskana – TGH Mujibburahman (Mohan – Mujib) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Kamis, 9 Januari 2025.

Anggota KPU Kota Mataram, Sulfiani Ariyanti menjelaskan, jadwal tersebut setelah pihaknya menerima surat dari KPU RI. Surat bernomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 itu, memerintahkan penetapan pasangan calon terpilih secara serentak di seluruh Indonesia.

“Tiga hari setelah menerima surat tersebut, kami akan melaksanakan penetapan, yakni pada 9 Januari,” ujarnya, Senin, 6 Januari 2025.

Surat dari KPU RI tersebut berdasarkan pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK), terkait registrasi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Hal itu tertulis dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

“Daerah yang tidak memiliki perkara sengketa hasil pemilihan, wajib menetapkan pasangan calon terpilih dalam waktu tiga hari setelah menerima surat,” tegasnya.

Sebagai informasi, MK mencatat 309 perkara PHPU hasil Pilkada 2024 di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, terdapat 23 perkara terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 49 perkara terkait Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Serta, 237 perkara terkait Bupati dan Wakil Bupati.

KPU Kota Mataram pun memastikan Pasangan Nomor Urut 2, H. Mohan Roliskana dan TGH. Mujiburrahman (Mohan – Mujib) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Pasangan ini memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada Kota Mataram 2024.

“Berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara, pasangan Mohan – Mujiburrahman unggul dengan suara sah sebanyak 112.946. Mereka menguasai lima kecamatan, yakni Ampenan, Mataram, Sekarbela, Selaparang, dan Sandubaya,” jelas Sulfiani.

Sementara itu, Pasangan Nomor Urut 1, Lalu Aria Dharma dan Weis Aqurnain, hanya memperoleh 86.432 suara. Pasangan ini unggul di satu kecamatan, yaitu Cakranegara.

Setelah penetapan, KPU Kota Mataram akan menyerahkan hasilnya kepada Pemerintah Kota Mataram untuk proses pelantikan.

“Setelah penetapan, kami akan menyampaikan kepada pemerintah untuk segera melantik Walikota dan Wakil Walikota terpilih,” tambah Sulfiani. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button