Mataram (NTBSatu) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang SMK Dinas Dikbud NTB, Ahmad Ripai mendatangi Polresta Mataram, Senin, 16 Desember 2024.
Kedatangan Ripai bukan untuk menjalani pemeriksaan. Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polresta Mataram, Iptu I Komang Wilandra menyebut, yang bersangkutan dimintai melengkapi dokumen.
Dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan pungutan liar (Pungli) Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, AM dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024. Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polresta Mataram pada Rabu, 11 Desember 2024
“Klarifikasi dokumen yang disiapkan aja berkaitan dengan PPK sama Kepala Sekolah SMKN 3 Mataram. Kami ingin kroscek dokumen untuk kami klarifikasi dalam pemeriksaan,” katanya.
Setelah mereka melengkapi dokumen, sambung Wilandra, langkah selanjutnya adalah polisi akan melakukan pemeriksaan. Selain Kepala SMKN 3 Mataram, polisi juga mengagendakan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Aidy Furqan.
“Besok kalau sudah lengkap kita jadwalkan periksa,” jelasnya.
Pantauan NTBSatu di lokasi, Ahmad Ripai bersama salah seorang temannya keluar dari ruang penyidik Tipikor Polresta Mataram sekitar pukul 15.32 Wita. Keduanya sama-sama menggunakan pakaian dinas.
Kepada wartawan, Ahmad Ripai dan rekannya enggan memberikan komentar. Mereka berjalan menuju mobil plat merah dengan nomor polisi DR 1712. (*)