Mataram (NTBSatu) – Subdit Paminal Bidpropam Polda NTB melakukan operasi penegakan dan ketertiban disiplin (Ops Gaktibplin), Sabtu, 14 Desember 2024. Mereka menyisir tujuh tempat hiburan malam.
PS. Kassubbid Paminal Bidpropam Polda NTB, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menyebut, kegiatan ini mencegah dan meminimalisir pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri atau KEPP.
“Ini bagian upaya kami mencegah pelanggaran hukum yang bisa dilakukan para personel Polri. Khususnya di Polda NTB maupun personel TNI,” kata pria yang akrab disapa Yogi, Minggu, 15 Desember 2024.
Ketujuh tempat hiburan yang mereka datangi adalah Hotel Lombok Plaza, Cafe Executive, Cafe Kings Man, Eterna, The Paragon. Kemudian, Cafe Capo dan Metro Police.
Subdit Paminal Bidpropam Polda NTB menggelar Ops Gaktibplin bersama sejumlah pihak. Di antaranya, Personel Subbid Provos dan Subbid bersama POM TNI AD, AL, AU. Selanjutnya, Provos Sat Brimob Polda NTB dan Biddokkes Polda NTB.
Sasaran operasi ini adalah anggota Polri dan TNI yang memasuki tempat hiburan malam, sambil mengkonsumsi miras tanpa surat perintah tugas.
“Kami melakukan pemeriksaan identitas seperti KTP (kartu tanda pengenal) dan KTA (kartu tanda anggota),” ucap mantan Kasat Reskrim Polresta Mataram ini.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 22.00 Wita hingga 01.00 Wita ini berjalan lancar. Menurut Yogi, pihaknya tak menemukan anggota Polri maupun TNI di lokasi operasi.
“Berjalan dengan aman dan lancar. Kami tidak temuan anggota di diskotik atau cafe,” tutupnya. (*)