HEADLINE NEWSKota Mataram

Keluhan Warga Huntara Pondok Prasi Mataram, Belum Dapat Rusunawa, “Diusir” Pemerintah

Mataram (NTBSatu) – 11 kepala keluarga (KK) masih menetap di hunian sementara (Huntara) Pondok Prasi, Kelurahan Bintaro, Kota Mataram.

Kondisi ini terjadi lantaran mereka belum memiliki tempat tinggal tetap dan belum diakomodasi untuk tinggal di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Bintaro.

Salah satu warga Huntara Pondok Prasi Ahmad Zuhar mengatakan, ia sudah tinggal di huntara sejak 2020 akibat terdampak gelombang pasang dan banjir.

Sayangnya, hingga kini belum ada kejelasan dan solusi dari pemerintah.

“Kami sudah empat tahun di sini tanpa kepastian. Bahkan, kami mendapat surat dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk mengosongkan lokasi ini,” ujarnya, Rabu, 11 Desember 2024.

Ia bersama puluhan KK lainnya berharap dapat menempati Rusunawa Bintaro yang pemerintah bangun untuk mereka. Namun, rusunawa tersebut hanya memiliki 44 unit, sehingga tidak mampu menampung seluruhnya.

Yang lebih memperihatinkan, mereka diminta mengosongkan huntara. Alasannya, karena area tersebut untuk pembangunan pasar ikan higienis. Karenanya Ahmad meminta Pemkot Mataram memperhatikan kondisi mereka.

“Sudah tiga hari ini kami kebanjiran. Kami berharap Pemerintah Kota Mataram tidak bertindak semena-mena terhadap kami yang hidup dalam kondisi sulit,” imbuh Ahmad.

Merespons hal tersebut, Komisi III DPRD Kota Mataram pun melakukan kunjungan ke lokasi untuk melihat kondisi warga dan berdialog langsung.

Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Abd Rachman, mengungkapkan rasa prihatin dan mendesak pemerintah memberikan solusi yang jelas sebelum melakukan penggusuran.

“Kami meminta dinas terkait tidak melakukan penggusuran sebelum ada solusi konkret. Seperti pembangunan rusunawa tambahan yang direncanakan mulai 2025. Berikan waktu bagi warga untuk tetap tinggal di huntara sementara menunggu rusunawa baru dibangun,” tegas Abd Rachman.

Rencananya, pembangunan pasar ikan higienis sebagai bagian dari proyek Rusunawa Bintaro, dengan tujuan mempermudah nelayan memasarkan hasil tangkapannya.

Tanggapan Pemkot Mataram

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kota Mataram, Nazaruddin Fikri menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi bersama kepala lingkungan, lurah, dan warga yang belum terakomodasi di rusunawa. Menurutnya, pembongkaran hanya pada beberapa blok huntara.

“Hanya enam dari sembilan blok yang akan digunakan untuk pasar ikan. Warga yang belum mendapatkan rusunawa akan tetap diakomodasi. Dan rusunawa tambahan direncanakan mulai dibangun pada 2025,” kelitnya.

Ia mengaku, pihaknya telah mengajukan usulan pembangunan rusunawa tambahan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Harapannya bisa terealisasi pada tahun 2025 mendatang. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button